Hari kedua Pemkot Tangerang Gencarkan Uji Emisi, 39 Kendaraan Dinyatakan Tidak Lulus

AKURAT BANTEN - Pemeriksaan uji emisi kendaraan bermotor yang digelar Pemerintah Kota Tangerang terus berlanjut. Kamis (30/10/2025), kegiatan berlangsung di Jalan Metland Boulevard (Jalan Kota) dengan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi.
Satgas Langit Biru Kota Tangerang mencatat, pada hari kedua pelaksanaan, Rabu (29/10/25), sebanyak 496 kendaraan mengikuti uji emisi di Jalan MH. Thamrin (Jalan Provinsi).
Dari jumlah tersebut, 457 kendaraan dinyatakan lulus, sementara 39 kendaraan tidak lulus, dengan tingkat kelulusan mencapai sekitar 92 persen.
Baca Juga: Judi Online Menggila! PPATK Bongkar Perputaran Uang Rp1000 Triliun, Ribuan ASN Ikut Terjerumus
Angka itu menunjukkan meningkatnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap standar emisi gas buang kendaraan bermotor.
Sehari sebelumnya, pada hari pertama pelaksanaan di Jalan Sudirman (Jalan Nasional), tercatat 337 kendaraan mengikuti uji emisi, dengan 280 kendaraan lulus dan 57 kendaraan tidak memenuhi ambang batas emisi yang ditetapkan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang, Wawan Fauzi, mengatakan pelanggar yang tidak lulus uji emisi akan menerima teguran pertama dan diwajibkan melakukan pemeliharaan kendaraan hingga memenuhi baku mutu emisi.
Baca Juga: Pemkab Tangerang Pastikan Gaji ASN Aman Meski Dana Transfer Daerah Dipangkas
"Jika ditemukan di razia selanjutnya tidak lulus, pengendara tersebut akan dikenakan teguran ke-2 hingga ke-3, yaitu sanksi pidana dengan memerintahkan pelanggar hadir dalam sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) dengan maksimal denda Rp50 juta," tegas Wawan.
Wawan menambahkan, kegiatan uji emisi ini merupakan bagian dari rangkaian pelaksanaan uji emisi massal di sejumlah titik strategis di Kota Tangerang.
"Kami mengapresiasi antusiasme masyarakat yang mulai memahami pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap ramah lingkungan. Kegiatan ini akan terus berlanjut di beberapa lokasi lain untuk menjangkau lebih banyak pengguna kendaraan," ujarnya.
Baca Juga: Trump dan Xi Bertemu di Korsel, Awal dari Babak Baru Hubungan Dagang AS–China?
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan uji emisi gratis tersebut dan memastikan kendaraan mereka selalu dalam kondisi prima.
"Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kota Tangerang berharap dapat menekan emisi gas buang dari kendaraan bermotor dan mendukung terciptanya udara yang lebih bersih serta sehat bagi seluruh warga," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









