Geger Isu Rp20 Miliar demi Damai Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Peradi Bersatu Bongkar Fakta Mengejutkan!

AKURAT BANTEN– Publik kembali dihebohkan dengan kabar miring yang menyelimuti kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Di tengah proses hukum yang masih bergulir, muncul isu adanya tawaran uang fantastis senilai Rp20 miliar bagi pihak yang bersedia menempuh jalur damai atau Restorative Justice (RJ).
Menanggapi kegaduhan tersebut, Peradi Bersatu akhirnya buka suara dan membongkar fakta di balik isu yang beredar liar di masyarakat ini.
Baca Juga: Tak Main-main, Pakar Telematika Kompak Pasang Badan Dukung JK Laporkan Rismon Sianipar
Fakta di Balik Angka Rp20 Miliar
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, secara blak-blakan meluruskan simpang siur informasi tersebut.
Dalam keterangannya di program Interupsi iNews TV, ia menegaskan bahwa kabar mengenai tawaran uang dari pihak Jokowi adalah informasi yang tidak berdasar.
Menurut Ade, Jokowi tidak pernah memberikan instruksi, baik kepada relawan maupun utusan khusus, untuk menegosiasikan "uang damai" demi menghentikan kasus ini.
Sebaliknya, mantan orang nomor satu di Indonesia itu justru memilih untuk menghormati dan mengikuti setiap tahapan hukum yang ada.
"Bapak Insinyur Joko Widodo sekarang tidak pernah menawarkan yang namanya Restorative Justice, titik! Sifatnya beliau adalah mengikuti proses hukum," tegas Ade Darmawan.
Baca Juga: Gencatan Senjata Iran-AS Kacau, Harga Minyak Dunia Naik Lagi Imbas Penutupan Selat Hormuz
Waspada Fenomena 'Calo' Hukum
Yang mengejutkan, Ade mengindikasikan adanya pihak-pihak yang mencoba memancing di air keruh.
Ia menyebut oknum-oknum yang membujuk tersangka untuk mengajukan RJ dengan imbalan tertentu sebagai "calo".
Ade bahkan menyindir fenomena ini dengan nada satir, menyebut bahwa isu dana sebesar Rp20 miliar tersebut kemungkinan hanyalah klaim sepihak dari mereka yang ingin mengambil keuntungan pribadi di tengah panasnya tensi politik dan hukum.
Tetap Tegak di Jalur Hukum
Hingga saat ini, pihak Jokowi tetap pada posisi menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada penegak hukum.
Klarifikasi dari Peradi Bersatu ini sekaligus menjadi penegas bahwa tidak ada upaya "beli hukum" sebagaimana yang dituduhkan oleh isu-isu yang beredar di media sosial.
Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh angka-angka fantastis yang muncul tanpa bukti valid.
Penuntasan kasus ijazah ini kini sepenuhnya menjadi bola panas di tangan aparat kepolisian dan pengadilan.
Catatan Redaksi: Isu tawaran damai Rp20 miliar ini pertama kali mencuat dari pernyataan beberapa pihak yang mengeklaim adanya lobi-lobi di balik layar. Namun, dengan bantahan resmi dari Peradi Bersatu, fokus utama kini kembali pada pembuktian materiil di persidangan.
(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










