Belum Selesai Urusannya dengan Lisa, Kini Ridwan Kamil Malah Digugat Cerai oleh Atalia Praratya

AKURAT BANTEN - Publik saat ini tengah dikejutkan dengan kabar perceraian mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya.
Diketahui, Anggota DPR RI Fraksi Golkar yang akrab disapa Bu Cinta itu telah resmi melayangkan gugatan cerai kepada Ridwan Kamil, di Pengadilan Agama (PA) Bandung.
Kabar ini mencuat setelah beberapa akun gosip turut mengunggah kabar perceraian ini, salah satunya di akun Instagram @lambe_turah, pada Senin, 15 Desember 2025.
Baca Juga: Proyek Ilegal Lapangan Padel Tangerang Berjalan di Bawah Bayang-bayang Pembiaran Penegakan Perda
"Atalia dikabarkan gugat cerai Ridwan Kamil, sidang digelar lusa," tulis keterangan akun tersebut.
Tidak hanya itu, dari berita yang beredar, kabar keretakan rumah tangga mantan Guberbur Jawa Barat ini dibenarkan langsung oleh pihak Pengadilan.
Sidang perdana perceraian ini dijadwalkan akan digelar besok lusa, atau pada tanggal 17 Desember 2025.
Kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana
Drama kasus Ridwan Kamil dengan Lisa Mariana diduga menjadi dalah satu penyebab keretakannya rumah tangga mereka.
Baca Juga: Kebakaran di Jantung Distribusi Pangan, 350 Kios Pasar Induk Kramat Jati Hangus Terbakar
Seperti diketahui, sepanjang tahun 2025 ini, nama Ridwan Kamil selalu diberitakan denganisu yangtidak sedap.
Apalagi setelah nama Lisa Mariana muncul dan tiba-tiba mengaku memiliki anak biologis dari hasil hubungannya dengan lelaki yang akran di sapa Kang Emil tersebut.
Meskipun Ridam Kamil telah membuktikan bahwa tuduhannya tidak benar, melalui tes DNA yang negatif.
Namun sepertinya isu perselingkuhan tersebut meninggalkan bekas mendalam bagi Atalia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









