Kejari Kabupaten Tangerang Telusuri Kabar Jaksa Diduga Terjaring OTT KPK

AKURAT BANTEN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang merespons isu dugaan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap salah satu jaksa di lingkungan Kejari Kabupaten Tangerang.
Kepala Subseksi II Intelijen Kejari Kabupaten Tangerang, Ilham Maulidy, mengatakan pihaknya telah menerima informasi terkait kabar tersebut, namun hingga kini belum dapat memastikan kebenarannya.
“Memang ada beberapa pemberitaan yang menyebutkan adanya OTT yang menyangkut anggota Kejari Kabupaten Tangerang. Namun, sampai saat ini kami masih menelusuri kebenaran informasi tersebut,” ujar Ilham, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: HEBOH! ASN Sukabumi Diculik & Dianiaya Sadis, Ternyata Ada Skandal 'Cinta Terlarang' di Baliknya?
Ilham menegaskan, pihak Kejari Kabupaten Tangerang belum mengetahui secara pasti identitas jaksa yang disebut-sebut terjaring OTT, maupun kronologi kejadian yang beredar di publik.
"Karena kami juga sampai dengan saat ini belum mengetahui asal-muasalnya apa dan siapa," tuturnya.
Ia menambahkan, Kejari Kabupaten Tangerang masih berkoordinasi secara internal untuk memastikan kebenaran isu tersebut, sembari menunggu informasi resmi dari pihak terkait.
Baca Juga: Pendapatan Si Benteng Rp36 Juta per Bulan, DPRD Kota Tangerang Soroti Transparansi Subsidi
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 5 orang di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (17/12) kemarin.
Oknum jaksa disebut sebagai salah satu orang yang diamankan oleh komisi pemberantasan rasuah tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










