Momentum HPN 2026, Pers Dinilai Strategis Jaga Penegakan Hukum

AKURAT BANTEN - Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang digelar di Kota Serang, Provinsi Banten, mendapat apresiasi dari kalangan praktisi hukum. Advokat Daddy Hartadi menilai HPN menjadi momentum penting untuk menegaskan kembali peran strategis pers dalam menjaga supremasi hukum dan mencerdaskan publik.
Managing Partner Kantor Hukum Daddy Hartadi & Partners Law Firm itu menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan HPN 2026 yang berlangsung pada 6 hingga 9 Februari 2026.
Menurutnya, pers memiliki posisi independen dan krusial dalam mengawal jalannya penegakan hukum, terlebih di tengah dinamika penerapan KUHP dan KUHAP Nasional yang mulai berlaku sejak 2 Januari 2026.
Baca Juga: Opini: Pendidikan, Kemiskinan, dan Alarm Tanggung Jawab Negara
"Peran pers tidak bisa dilepaskan dari penegakan hukum, karena pengawalan pers lah penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya sesuai koridor hukum yang berlaku di negara ini. Jadi pers dan penegakan hukum sangat berkaitan erat, dan saya mengapresiasi pers yang berperan menjaga dan mengawal supremasi hukum," ujar Daddy saat dihubungi melalui sambungan telepon, Sabtu (7/2/2026).
Ia menilai, keberadaan pers yang profesional dan bertanggung jawab menjadi jembatan informasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, dan pemerintah.
Melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang, pers berkontribusi besar dalam membangun kepercayaan publik terhadap sistem hukum.
"Pers adalah alat penghubung dan pemberi pengaruh antara masyarakat, aparat penegak hukum dan pemerintah untuk pencerdasan publik, melalui informasi-informasi yang dikabarkan pers berkaitan dalam informasi penegakan hukum," tuturnya.
Tema HPN 2026, 'Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat', disebut Daddy sebagai pengingat bahwa kebebasan pers harus berjalan seiring dengan etika dan integritas.
Informasi yang berkualitas dinilai tidak hanya memperkuat demokrasi, tetapi juga menopang stabilitas sosial serta menciptakan iklim usaha dan investasi yang sehat.
Baca Juga: BRIN Telusuri Jejak Sampah Pariwisata di Bali hingga Labuan Bajo untuk Rumuskan Kebijakan Nasional
"Kebebasan pers yang beretika dan berintegritas adalah corong informasi bagi masyarakat dalam memperkuat demokrasi dan menjaga iklim usaha dan investasi yang sehat," jelasnya.
Dalam momentum HPN ini, Daddy juga menekankan pentingnya insan pers untuk terus menjunjung tinggi kode etik jurnalistik di tengah derasnya arus informasi digital.
Ia menilai kolaborasi positif antara pers dan praktisi hukum menjadi kunci terciptanya ruang publik yang edukatif dan konstruktif.
"Kami mendukung pers yang independen, profesional, dan berorientasi pada kebenaran hukum, karena pers yang bertanggung jawab akan melahirkan masyarakat yang sadar hukum," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










