Banten

Bahaya! Enam Titik di Kawasan Industri Cikande Terpapar Radioaktif

Noudhy Valdryno | 23 September 2025, 16:35 WIB
Bahaya! Enam Titik di Kawasan Industri Cikande Terpapar Radioaktif

AKURAT BANTEN - Kawasan Industri Cikande, Kabupaten Serang, Banten, mendadak menjadi perhatian publik setelah ditemukan enam titik terpapar radioaktif.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik memastikan, meski paparan radiasi terdeteksi, seluruh lokasi sudah dipetakan dan dilokalisasi dengan ketat.

“Dari enam titik, satu sudah selesai, tinggal lima lagi yang akan segera kita tangani,” kata Hanif saat meninjau langsung ke lapangan, Selasa (23/9/2025).

Baca Juga: Gadis 18 Tahun di Lebak Banten Jadi Muncikari, Ditangkap Polisi Saat Atur Prostitusi di Hotel

Titik pertama berada di sebuah lapak barang bekas di Kawasan Industri Modern Cikande. Petugas berseragam alat pelindung diri (APD) memindahkan tujuh kuintal material logam yang terkontaminasi.

Barang-barang tersebut kemudian dibawa ke PT Peter Metal Technology (PMT), sekitar delapan menit dari lokasi, untuk dijadikan tempat penyimpanan sementara.

“Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari BRIN, Bapetan, dan Gegana Polri. Semua berjalan hati-hati agar aman,” jelas Hanif.

Baca Juga: Purbaya Gerak Cepat: Dobrak Tokopedia, Blibli, dan Warung Kopi Jadi Sasaran Aksi Pemberantasan Rokok Ilegal

Pengukuran terbaru menunjukkan tingkat radiasi di lokasi pertama sudah turun drastis ke level normal, yakni 0,04 mikrosievert per jam. “Sisa serpihan kecil akan dibereskan hari ini, sehingga besok kawasan ini bisa dinyatakan benar-benar aman,” tambahnya.

Untuk mencegah risiko, petugas bekerja secara bergantian agar tidak terpapar berlebih. Pemerintah juga menjanjikan pemeriksaan kesehatan gratis bagi warga sekitar.

“Kami pastikan daerah ini aman. Masyarakat tidak perlu cemas, semua langkah pengamanan sudah sesuai standar internasional,” tegas Hanif.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.