Warga Binaan Perempuan Rutan Kelas IIB Serang Ikuti Pelatihan Membuaf Mahar

AKURAT BANTEN - Warga binaan pemasyarakatan perempuan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Serang, diberikan pelatihan membuat mahar.
Pelatihan adalah mahasiswi prodi BKI (Bimbingan Konseling Islam) UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten.
Pelatihan tersebut diarahkan langsung oleh para mahasiswi yang sekaligus mendampingi proses kegiatannya.
Baca juga: Klinik Kecantikan Milik Penyanyi Tompi di Pondok Aren Digeruduk Warga, Ini Sebabnya
Prastika Nada Wulandari, salah satu mahasiswi yang memberikan pelatihan mengatakan, tujuan utama diselenggarakannya kegiatan tersebut adalah agar warga binaan pemasyarakatan perempuan dapat memperoleh manfaat dan keterampilan khusus setelah selesai menjalani proses hukumannya.
“Harapan saya dalam memberikan pelatihan dan pendampingan pembuatan mahar kratif ini yaitu dapat membantu WBP wanita untuk mengembangkan perencanaan kariernya melalui pelatihan yang diikuti dan pengalaman ini dapat bermanfaat ketika WBP wanita sudah habis masa tahanannya atau sudah keluar dari Rutan Kelas IIB Serang ini," katanya, Selasa (26/9/2023).
Kahfi, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Serang menambahkan, kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya untuk memberikan pengetahuan dan pengalaman baru untuk warga binaan dalam mengembangkan perencanaan karier melalui pelatihan pembuatan mahar kreatif.
Baca juga: Sadio Mane, Pemain Al Nassr FC yang Ikhlas Memberikan Hartanya Untuk Orang Miskin
"Saya harap warga binaan bisa memahami apa yang diajakarkan oleh teman-teman dari UIN Banten dan bisa menjadi bekal mereka untuk dikemudian hari," sambung Kahfi.
Dia berharap kegiatan tersebut nantinga dapat memeberikan manfaat banyak bqgi warga binaan dalam menjalankan kehidupannya.
“Semoga pada kegiatan pelatihan ini dapat memberikan manfaat besar bagi warga binaan pemasyarakatan wanita serta dapat memberikan pengalaman baru bagi dirinya selama berada di Rutan Kelas IIB Serang terutama bagi kariernya nanti ketika sudah bebas dari sini,” tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027




