Vandalisme di Situ Cipondoh, Pemkot Tangerang Lepas Tangan! Ternyata Ini Alasannya

AKURAT BANTEN - Kawasan Situ Cipondoh, Kota Tangerang, Banten menjadi destinasi baru untuk berwisata keluarga yang nyaman.
Namun, buruknya pengelolaan menimbulkan berbagai masalah di tempat rekreasi tersebut. Dari Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, tak ingin terlibat dalam pengelolaannya.
Destinasi wisata Danau Cipondoh yang belum diresmikan, ini sebelumnya sempat viral dengan banyaknya sampah dan juga biaya parkir yang dianggap terlalu mahal.
Baca juga: Viral! Gus Iqdam Diperlakukan Tidak Menyenangkan di Imigrasi Bandara Soetta, Cek Fakta Sebenarnya
Dan kini, aksi vandalisme mulai terlihat mulai dari coret-coretan, hingga plang Situ Cipondoh yang telah dirusak oleh tangan tak bertanggung jawab.
Salah satu pedagang setempat, Rina, menyebutkan jika kerusakan salah satu huruf S tersebut sudah sekitar satu bulanan.
"Sudah satu bulanan mungkin mas, itu sudah rusak. Kayaknya malam-malam itu dirusaknya," ucap Rina, Kamis (21/9/2023).
Sementara, Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengaku tidak mau ikut campur terkait wisata Situ Cipondoh yang merupakan aset Provinsi Banten tersebut.
"Itu asetnya provinsi. Jadi bisa ditanyakan ke Provinsi Banten," ujar Arief saat dikonfirmasi Akurat Banten.
Baca juga: Tekan Pengangguran, Warga Cipondoh Tangerang Dilatih Keterampilan Ngecat
Terkait pengelolaan, hingga mulai terjadinya vandalisme di Situ Cipondoh, pihak Pemkot Tangerang tidak ingin bertanggung jawab.
"Jadi untuk pengelolaan dari Pemkot sendiri tidak ada. Itu tanggung jawab provinsi," katanya.
Sementara belum lama ini, wisata Situ Cipondoh yang ramai dikunjungi masyarakat ini baru saja mendapat hibah berbagai prasarana fitnes outdoor dari Kemenpora.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027




