Disdukcapil Kota Tangerang Buka Layanan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Mall Balekota

AKURAT BANTEN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang kembali melakukan layanan jemput bola terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Yakni, dengan membuka Posko Aktivitasi IKD, pukul 08.00 wib hingga selesai, di Mall Balekota, pada 6 hingga 10 Juni 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Tangerang R Irman Pujahendra menjelaskan, masyarakat yang ingin melakukan aktivasi IKD dapat datang langsung ke Mall Balekota, Kota Tangerang. Persyaratan aktivasi IKD ialah handphone versi android dan iOS, nomor induk kependudukan (KTP-el), email aktif dan nomor handphone aktif.
“Ayo masyarakat Kota Tangerang, manfaatkan layanan jemput bola ini, untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital kalian. Sejumlah petugas Disdukcapil Kota Tangerang akan stanby di posko, dan siap sedia melayani masyarakat dengan ramah,” jelas Irman, Kamis (06/06/24).
Baca Juga: Badan Pusat Statistik: Pada Mei 2024 Provinsi Banten Alami Penurunan Inflasi
Sementara itu, berikut proses aktivasi identitas kependudukan digital;
1. Download Aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif.
3. Lakukan Verifikasi Wajah
4. Lakukan Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP
5. Cek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI
6. Masukkan Kode Aktivasi yang diterima di email dan Captcha, Klik AKTIFKAN
7. Buka Aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email.
Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau Kata Kunci.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027





