Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau Harga dan Stok Bahan Kebutuhan Pokok

AKURAT BANTEN - Menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru, biasanya harga bahan kebutuhan pokok akan merangkak naik.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau harga dan stok barang kebutuhan pokok (bapok) di Pasar Senen, Jakarta, Kamis (30/11/2023).
Peninjauan ini merupakan antisipasi pemerintah dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru 2024.
Zulkifli Hasan menyampaikan, pemerintah menjamin ketersediaan bapok dengan harga terjangkau menjelang hari raya Natal dan tahun baru. Hal itu menjadi prioritas utama bagi Kementerian Pedagangan. Untuk itu, pemerintah akan terus memantau ke pasar di berbagai daerah agar perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 bisa berlangsung dengan baik.
Berdasarkan pantauan di Pasar Senen tercatat harga beras medium Rp13.000/kg; beras premium Rp14.000/kg; beras bulog Rp10.900/kg; gula pasir Rp17.000/kg; minyak goreng curah Rp13.500/liter; minyak goreng premium Rp19.000/liter; minyak goreng Minyakita Rp15.000/liter; tepung terigu Rp12.000/kg; daging sapi Rp150.000/kg; daging ayam ras Rp36.000/kg; telur ayam ras Rp26.000/kg; cabai merah keriting Rp80.000/kg; cabai merah besar Rp80.000/kg; cabai rawit merah Rp110.000/kg; bawang merah Rp40.000/kg; dan bawang putih Rp45.000/kg.
- Baca Juga: Pemerintah Provinsi Banten Resmi Naikan UMK Tahun 2024
- Baca Juga: Bawa Sejumlah Tuntutan, Kades di Lebak Datangi Pj Bupati Lebak Iwan Kurniawan
- Baca Juga: Dua Pelaku Berikut 7 Unit Sepeda Motor Hasil Curian Diamankan Satreskrim Polres Pandeglang
Di Pasar Senen, telur harganya masih stabil di bawah harga acuan pemerintah. Harga daging ayam juga masih di bawah harga acuan pemerintah. Harga beras memang belum turun, tetapi ada pilihan masyarakat bisa membeli beras Bulog SPHP. Harga daging sapi juga stabil, tidak ada penurunan harga.
Pada kesempatan ini, Mendag didampingi oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendag, Suhanto dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Isy Karim.
Dengan Peninjauan ini diharapkan pemerintah dapat antisipasi dan menjaga harga dan stok bahan kebutuhan pokok agar stabil, sehingga masyarakat tidak terbebani jika harga bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan pada Hari Raya Natal dan Tahun Baru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








