Simsalabim! Terdakwa Ronald Tannur Bunuh Pacar Secara Brutal Dituntut 12 Tahun Penjara, di Vonis Bebas

AKURAT BANTEN - Pengadilan Negeri (PN) Surabaya putuskan Gregorius Ronald Tannur di vonis bebas, amar putusan tersebut dibacakan Ketua Majelis Hakim PN Surabaya Erintuah Damanik, di Ruang Cakra PN Surabaya, Rabu (24/7/2024).
"Membebaskan terdakwa dari seluruh dakwaan, memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan setelah putusan ini diucapkan, memberikan hak-hak terdakwa tentang hak dan martabatnya," kata Ketua Majelis Hakim pada, Rabu (24/7/2024) dikutip Akurat Banten.
Putusan ini menjadi kontroversi, sebelumnya terdakwa dituntut 12 tahun penjara dan membayar rugi restitusi pada keluarga korban atau ahli waris sebesar Rp263,6 juta karena dengan sengaja melakukan tindakan keji dengan membunuh kekasihnya, Dini Sera Afrianti (29) secara brutal.
Tuntutan tersebut dinilai pantas karena berdasarkan barang bukti rekaman CCTV, terdakwa terlihat dengan sengaja melindas tubuh korban dengan mobil hingga tewas.
Mendengar amar putusan yang dibacakan ketua majelis hakim, sontak seluruh pengunjung yang hadir mengikuti sidang tersebut merasa terkejut.
Pengacara korban Dhimas Yemahura, menilai putusan mejelis hakim telah mencederai keluarga Dini (Korban) untuk mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Pemprov Banten Siapkan Warung Amal, Menyajikan Makanan Gratis Bagi Pengunjung MTQ ke XXI
"Terkait putusan yang dilakukan hakim Pengadilan Negeri Surabaya tentu sangat memprihatinkan bagaimana hakim di sini memberikan putusan yang sangat mencederai keadilan bagi kami mewakili keluarga korban," tutur Dhimas.
Diketahui, terdakwa Ronald Tannur merupakan putra dari mantan anggota DPR RI dari partai kebangkitan bangsa (PKB).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








