KPK Panggil Ahok sebagai Saksi Terkait Dugaan Korupsi LNG di Pertamina

AKURAT BANTEN - KPK memanggil Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau lebih dikenal dengan Ahok.
Ahok menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Pada Kamis (9/1/2025), untuk memberikan kesaksian dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) yang melibatkan Pertamina.
Baca Juga: Pj Gubernur Banten: Audit Tata Ruang Terkait Pagar Laut PIK 2 Sedang Dilakukan
Ahok Sebagai Penemu Dugaan Korupsi LNG
Ahok mengungkapkan bahwa ia dipanggil oleh KPK sebagai saksi karena perannya yang cukup krusial dalam menemukan dugaan korupsi tersebut.
Selama menjabat sebagai Komut Pertamina, Ahok mengaku mendapati adanya indikasi penyimpangan terkait pengadaan LNG dan langsung melaporkannya ke Menteri BUMN saat itu, Erick Thohir.
“Karena kan kita yang temukan (dugaan kasus korupsi), jadi kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu,” ujar Ahok menjelaskan.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Los Angeles Ancam Industri Asuransi, Kerugian Hingga Miliaran Dolar AS
Kasus Korupsi LNG dan Hukuman Tersangka
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Pertamina, Karen Agustiawan, sebagai tersangka.
Berdasarkan hasil persidangan, Karen Agustiawan dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 9 tahun penjara serta denda sebesar Rp500 juta.
Majelis hakim memutuskan bahwa Karen Agustiawan terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang kemudian diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










