KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Digitalisasi SPBU Pertamina

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang tersangka dalam penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) untuk periode 2018-2023.
Penetapan tersangka ini terkait dugaan penyimpangan yang terjadi selama proyek berlangsung.
Baca Juga: Miris! 20 Orang Korban Guru Ngaji Cabul Ciledug Tangerang, Semua Warga Sekitar
Meskipun demikian, pihak KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka maupun materi pokok dari kasus ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi penetapan tersangka tersebut pada Jumat (31/1/2025).
Namun, Tessa menyatakan bahwa detail mengenai kasus ini belum bisa dipublikasikan lebih lanjut.
"Untuk materinya belum bisa dishare," ujarnya saat dikonfirmasi wartawan. Meski demikian, KPK telah mengindikasikan bahwa penyelidikan ini telah memasuki tahap yang lebih serius.
Sebelumnya, KPK mengumumkan bahwa pihaknya tengah mengusut dugaan korupsi terkait proyek digitalisasi SPBU yang dilaksanakan oleh PT Pertamina antara tahun 2018 hingga 2023.
Baca Juga: Kebakaran 13 Gudang di Dadap Tangerang, Operasional Bandara Soetta Tak Terganggu
Proyek ini menjadi sorotan setelah KPK mengeluarkan surat perintah penyelidikan (Sprindik) pada bulan September 2024.
KPK juga telah memeriksa sembilan orang saksi untuk mendalami lebih jauh perkara ini.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK pada 20 Januari 2025.
Saksi-saksi yang diperiksa dalam kasus ini berasal dari berbagai perusahaan dan lembaga yang terkait langsung dengan proyek digitalisasi SPBU.
Di antaranya adalah Koordinator Pengawasan BBM BPH Migas, Agustinus Yanuar Mahendratama, serta sejumlah pejabat dan mantan pejabat di PT Pertamina dan perusahaan terkait lainnya.
Mereka diminta memberikan keterangan untuk membantu penyelidikan lebih lanjut.
Tessa menyebutkan bahwa meski KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus ini, pengumuman resmi mengenai identitas tersangka belum akan dilakukan.
Baca Juga: TNI AD Akui Oknum Anggotanya Terlibat Pembunuhan Wanita di Pondok Aren Tangsel
"Kami sudah ada tersangkanya, namun untuk pengumuman secara resmi akan dilakukan nanti," tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









