Ali Syarief Sebut Satu Sosok di Kabinet Prabowo Bisa Berantas Korupsi Seketika, Siapa?

AKURAT BANTEN – Upaya pemberantasan korupsi kembali menjadi bahan perbincangan di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Akademisi Ali Syarief menyoroti salah satu pejabat yang menurut penilaiannya memiliki kapasitas untuk mengambil langkah cepat dalam menghadapi persoalan korupsi.
Sosok yang disebut Ali adalah Fahri Hamzah, yang saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Ali menyampaikan pandangannya melalui media sosial dengan menyebut Fahri sebagai satu-satunya figur di lingkungan Kabinet Merah Putih yang menurutnya dapat memberantas korupsi secara cepat.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Masuk Bursa Pilpres 2029, Tapi Ada Satu Hambatan Besar yang Disorot Pengamat
Namun, Ali juga mempertanyakan apakah Fahri memperoleh kepercayaan untuk menjalankan peran tersebut.
Ia menyebut kemungkinan Fahri tidak diberi mandat atau memang tidak dipercaya untuk mengambil langkah sebagaimana yang ia bayangkan.
Pernyataan tersebut merupakan analisis pribadi Ali dan tidak menunjukkan adanya penugasan resmi kepada Fahri untuk memimpin agenda pemberantasan korupsi nasional.
Fahri Hamzah sendiri memiliki latar belakang panjang di dunia politik. Sebelum berada di pemerintahan, ia dikenal sebagai politikus dan pernah menjadi pimpinan DPR RI.
Baca Juga: Purbaya Mulai Masuk Bursa Pilpres 2029, Namanya Muncul di Sejumlah Survei
Kini, posisinya berada di Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagai wakil menteri.
Tugas Fahri dalam pemerintahan berkaitan dengan sektor perumahan dan kawasan permukiman.
Sementara pemberantasan tindak pidana korupsi melibatkan berbagai institusi negara yang mempunyai kewenangan masing-masing, mulai dari pencegahan hingga proses penegakan hukum.
Komentar Ali muncul bersamaan dengan pernyataan Presiden Prabowo mengenai komitmen pemerintah terhadap pemberantasan korupsi.
Baca Juga: Bikin Kaget! Andi Widjajanto Sebut Gibran-Anies Berpotensi Bersatu di Pilpres 2029
Prabowo sebelumnya menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa membedakan latar belakang maupun hubungan seseorang dengan dirinya.
Presiden bahkan menggunakan pengalaman penanganan perkara yang melibatkan Dadan Hindayana sebagai contoh.
Dadan pernah menjadi bagian dari tim sukses dan tim pakar Prabowo sebelum kemudian ditunjuk sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Menurut Prabowo, kedekatan tersebut tidak menjadi alasan untuk memberikan perlakuan khusus ketika proses hukum berlangsung.
Baca Juga: Eko Kuntadhi Lempar Prediksi Mengejutkan, Pilpres 2029 Disebut Bisa Tak Digelar
Ia menyatakan dirinya menyerahkan Dadan kepada aparat penegak hukum setelah perkara yang bersangkutan mencuat.
Prabowo juga menyinggung persoalan aset dalam sengketa lahan Hotel Sultan.
Dalam keterangannya, ia mengatakan hubungan pertemanan tidak boleh menjadi alasan negara mengabaikan proses hukum maupun penegakan aturan.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah ingin menampilkan agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari penegakan hukum.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi Tidak Restui Gibran Maju Pilpres 2029, Tak Percaya Kemampuan Anak Sendiri?
Namun, pelaksanaannya tidak bergantung pada satu pejabat saja.
Setiap lembaga memiliki tugas dan batas kewenangan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, penyebutan Fahri Hamzah sebagai sosok yang dinilai mampu memberantas korupsi dengan cepat perlu dipahami dalam konteks komentar Ali Syarief.
Belum ada keputusan pemerintah yang menetapkan Fahri sebagai pejabat khusus untuk menjalankan agenda tersebut.
Di sisi lain, pernyataan Ali memperlihatkan adanya perhatian publik terhadap efektivitas pemberantasan korupsi di pemerintahan saat ini.
Perdebatan tidak hanya menyangkut keberanian seorang pejabat, tetapi juga mengenai kewenangan, koordinasi lembaga, penegakan aturan, dan dukungan politik.
Agenda antikorupsi pada akhirnya akan terlihat melalui kebijakan serta proses hukum yang benar-benar dijalankan.
Sementara itu, penilaian mengenai sosok yang dianggap mampu mengambil tindakan cepat tetap menjadi pandangan masing-masing pihak.
Dengan demikian, nama Fahri Hamzah kini ikut muncul dalam pembahasan mengenai pemberantasan korupsi, setelah Ali Syarief memberikan penilaian mengenai kapasitasnya.
Adapun implementasi kebijakan antikorupsi tetap berada dalam kerangka kewenangan pemerintah dan lembaga penegak hukum yang berlaku.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








