Bukan Jabatan Biasa! Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo Dapat Bintang Mahaputera dari Prabowo

AKURAT BANTEN – Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan Bintang Mahaputera kepada dua pejabat tinggi Polri, yakni Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Prosesi ini menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan yang berlangsung bersamaan dengan pergantian sejumlah jabatan penting di lingkungan pemerintahan.
Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit memperoleh Bintang Mahaputera Adipurna, sedangkan Dedi Prasetyo mendapatkan Bintang Mahaputera Adipradana.
Baca Juga: Prabowo Pilih Suyudi Jadi Kapolri, Bukan Sembarangan! Ini Rekam Jejak yang Jadi Sorotan
Pemberian penghargaan tersebut ditetapkan melalui keputusan Presiden.
Tanda kehormatan diberikan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa dan pengabdian yang dinilai memiliki arti penting bagi bangsa dan negara.
Prosesi penyematan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo.
Sebelum penghargaan diberikan, keputusan mengenai penganugerahan tanda kehormatan dibacakan dalam upacara yang berlangsung di Istana Negara.
Baca Juga: Desakan Copot Kapolri Menguat: Kasus Ijazah Jokowi Kembali Jadi Sorotan, Prabowo Ditantang Bersikap
Pemberian Bintang Mahaputera kepada kedua tokoh tersebut berlangsung pada momentum perubahan posisi mereka setelah sebelumnya menduduki jabatan strategis di institusi Polri.
Listyo Sigit sebelumnya merupakan Kapolri. Setelah masa kepemimpinannya berakhir, Presiden Prabowo menunjuk Suyudi Ario Seto untuk mengisi posisi Kapolri.
Listyo kemudian mendapat tugas baru sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Pelantikan tersebut menandai perpindahannya dari pucuk pimpinan Polri ke lingkungan pemerintahan pusat.
Baca Juga: Kapolri Bungkam soal Kritik Mahfud MD, Hanya Beri Jawaban Singkat soal Kasus Febrie Adriansyah
Perubahan posisi juga terjadi pada Dedi Prasetyo. Sebelum mendapat penugasan baru, Dedi menjabat sebagai Wakil Kapolri.
Ia selanjutnya dipercaya untuk memimpin Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN).
Penempatan kedua mantan petinggi Polri tersebut di posisi baru berlangsung dalam rangkaian pelantikan pejabat yang dilakukan Presiden Prabowo.
Penganugerahan Bintang Mahaputera menjadi salah satu bentuk penghormatan negara terhadap perjalanan pengabdian keduanya.
Baca Juga: Kapolri Dikepung ‘Deadline’! Komisi III DPR Beri Waktu 1 Bulan Sikat Habis Oknum Polisi Bermasalah
Tanda kehormatan tersebut diberikan berdasarkan ketentuan yang mengatur pemberian penghargaan kepada warga negara atas jasa dan pengabdian tertentu.
Bagi Listyo, penghargaan itu diterima setelah dirinya meninggalkan posisi Kapolri dan mulai menjalankan tugas sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Sementara bagi Dedi, penghargaan diberikan ketika dirinya memasuki peran baru dalam agenda pemerintahan yang berkaitan dengan reforma agraria.
Perubahan jabatan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa pengalaman kedua jenderal polisi itu kini digunakan dalam bidang pemerintahan yang berbeda dari tugas kepolisian.
Baca Juga: Kemandirian Polri Jadi Perhatian, Pengamat Nilai Sikap Kapolri Jadi Penjaga Demokrasi
Listyo memiliki pengalaman panjang dalam memimpin institusi Polri, sementara Dedi sebelumnya menjalankan sejumlah tugas strategis di lingkungan kepolisian sebelum dipercaya mengemban amanah baru.
Dengan tugas barunya, keduanya kini tidak lagi berada dalam struktur pimpinan utama Polri.
Listyo menjalankan fungsi sebagai Kepala Staf Kepresidenan, sedangkan Dedi mengemban tanggung jawab di bidang reforma agraria.
Pemberian Bintang Mahaputera kepada keduanya menjadi bagian dari rangkaian agenda kenegaraan yang menandai babak baru perjalanan tugas Listyo Sigit dan Dedi Prasetyo di bawah pemerintahan Presiden Prabowo.
Baca Juga: Strategi 'Gas Pol' Kapolri Berantas Narkoba dan Judol Bikin Presiden Prabowo 'Pusing', Ada Apa?
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








