Gaji Wantimpres Rp76,5 Juta Disebut Receh oleh Rocky Gerung, Responsnya Bikin Penasaran!

AKURAT BANTEN – Rocky Gerung menegaskan bahwa besarnya penghasilan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) bukan alasan utama dirinya menerima jabatan di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Ia bahkan menyampaikan pernyataan yang menarik perhatian ketika ditanya mengenai hak keuangan pejabat tersebut, yakni mempersilakan orang yang membutuhkan mengambil jatah gajinya.
Pernyataan itu disampaikan Rocky saat berbincang dalam sebuah siniar bersama Akbar Faizal pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Ketika ditanya mengenai besaran penghasilan yang akan diterimanya sebagai anggota Wantimpres, Rocky mengaku tidak mengetahui angka pastinya pada saat itu.
Baca Juga: Rocky Gerung Resmi Masuk Lingkaran Prabowo, Ternyata Segini Gaji dan Tugas Barunya
Setelah nominal Rp76,5 juta per bulan disebutkan, Rocky menegaskan bahwa dirinya tidak bergabung dengan lembaga tersebut demi mencari penghasilan.
Ia juga membantah anggapan bahwa keputusannya masuk ke lingkungan pemerintahan dilatarbelakangi kesulitan ekonomi.
Menurut Rocky, status seseorang yang tidak memiliki pekerjaan tetap tidak otomatis berarti orang tersebut tidak mempunyai uang.
Ia menilai kedua kondisi itu berbeda sehingga tidak tepat jika keputusannya menerima jabatan langsung dikaitkan dengan kebutuhan finansial.
Baca Juga: Rocky Gerung Bongkar Dugaan Ambisi Politik Jokowi untuk Gibran, Bukan Sekadar Jadi Wapres?
Rocky juga menyatakan bahwa dirinya tidak silau terhadap nominal penghasilan pejabat negara.
Ia ingin menegaskan bahwa keputusan menerima tanggung jawab baru tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan keuntungan materi.
Besaran penghasilan yang menjadi pembicaraan itu memang cukup besar.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2026, ketua dan anggota Wantimpres memperoleh hak keuangan sebesar Rp76,5 juta setiap bulan.
Apabila dihitung selama 12 bulan penuh, nominal tersebut mencapai Rp918 juta per tahun sebelum memperhitungkan pajak penghasilan.
Besaran itu berlaku berdasarkan ketentuan pemerintah bagi pemegang jabatan tersebut, bukan nominal khusus yang ditetapkan hanya untuk Rocky.
Selain hak keuangan bulanan, ketua dan anggota Wantimpres juga memperoleh fasilitas kedinasan yang disetarakan dengan fasilitas menteri sesuai peraturan yang berlaku.
Fasilitas tersebut mendukung pelaksanaan tugas mereka dalam memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.
Baca Juga: Lagi-lagi Rocky Gerung Bikin Geger, Akui Ijazah Jokowi Asli, Tapi Ungkap Fakta Mengejutkan
Ketentuan mengenai hak keuangan dan fasilitas tersebut merupakan bagian dari aturan resmi pemerintah.
Karena itu, nominal yang diterima pejabat perlu dibedakan dari pernyataan pribadi Rocky mengenai bagaimana ia memandang uang dan jabatan.
Rocky resmi dilantik sebagai anggota Wantimpres oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada 2 Oktober 2026.
Pengangkatannya menjadi sorotan karena selama ini ia dikenal luas sebagai pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Posisi baru tersebut menempatkannya dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden, baik ketika diminta maupun atas inisiatif sendiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Perubahan peran ini memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana Rocky akan menjalankan tugasnya di dalam pemerintahan, terutama karena ia sebelumnya dikenal aktif menyampaikan pandangan kritis melalui forum publik.
Rocky menegaskan bahwa menerima jabatan tidak berarti dirinya harus meninggalkan prinsip atau pandangan pribadi.
Ia memandang peran barunya sebagai kesempatan untuk menyampaikan gagasan kepada presiden melalui jalur kelembagaan.
Pernyataan Rocky mengenai gaji Wantimpres kembali memicu perbincangan tentang motivasi tokoh publik saat menerima jabatan pemerintahan.
Namun, penilaian mengenai konsistensi sikap dan independensinya akan lebih jelas terlihat dari pandangan serta kontribusi yang ia sampaikan selama menjalankan tugas.
Dengan demikian, pernyataan Rocky bahwa uang bukan tujuan utamanya menjadi penegasan mengenai cara ia memandang jabatan baru tersebut.
Sementara itu, besaran hak keuangan Wantimpres tetap mengikuti aturan pemerintah dan tanggung jawab utamanya adalah memberikan pertimbangan bagi presiden.
Baca Juga: Rocky Gerung Resmi Masuk Lingkaran Prabowo, Ternyata Segini Gaji dan Tugas Barunya
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








