Pencairan JHT Molor, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng Salahkan Lapak Asik

AKURAT BANTEN - Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng, Ayus Fadhillah mengakui, jika pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) untuk satu bulan terakhir mengalami keterlambatan.
Hal tersebut lantaran adanya masalah sistem aplikasi Lapak Asik dari e-commerce Bukalapak yang sebelumnya telah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan, untuk berbagai keperluan nasabah.
“Jadi lamanya pencairan JHT itu karena ada masalah dari Lapak Asik. Memang beda dengan kemarin itu, bisa dengan mudah dan gampang dalam pencairan,” ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cengkareng, Ayus Fadhillah dikonfirmasi Akurat Banten, Jumat (15/3/2024).
Baca Juga: 2 Nelayan Asal Wanasalam Lebak Ditemukan Tewas di Laut Yogyakarta
Dengan adanya perbaikan dari aplikasi Lapak Asik tersebut, kata Ayus, memang membuat para nasabah harus menunggu lebih lama untuk kembali mendapatkan hak JTH mereka yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
“Untuk masalah menunggu lamanya itu, kita harus menunggu perbaikan dari aplikasi Lapak Asik itu benar-benar sempurna,” katanya.
Namun Ayus mengaku, jika pihaknya juga telah diperintahkan oleh direksi BPJS Ketenagakerjaan pusat agar harus bisa saling membantu untuk pelayanan tetap berjalan maksimal.
“Sekarang teman-teman juga sudah diperintahkan langsung dari direktur pelayanan dan direktur umum SDM, yang dari suratnya kemarin sore untuk dibantu dengan teman yang lain,” ungkap Ayus.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Cengkareng Dikeluhkan Nasabah, 1 Bulan Lebih JHT Tak Dicairkan
Diberitakan sebelumnya, salah satu nasabah BPJS Ketenagakerjaan, yaitu MI (27) merasa kecewa dengan pencairan JHT yang terlampau lama hingga satu bulan lebih.
Nasabah dengan nomor peserta BPJS Ketenagakerjaan 22084401763 yang pada awalnya ingin klaim JHT pada bulan Februari 2024, namun diinfokan harus menunggu hingga Maret.
Setelah berhasil mengisi form di Lapak Asik pada 4 Maret, jadwal wawancara konfirmasi yang didapatkan hingga 18 April 2024 nanti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








