Banten

Ahok Diperiksa Lagi soal Kasus Lahan Rusun Cengkareng, Bareskrim Lanjutkan Pendalaman

Andi Syafrani | 12 Juni 2025, 09:06 WIB
Ahok Diperiksa Lagi soal Kasus Lahan Rusun Cengkareng, Bareskrim Lanjutkan Pendalaman

AKURAT BANTEN - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dipanggil penyidik Polri untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu siang, 11 Juni 2025.

Baca Juga: Miris! Bocah 7 Tahun Dianiaya dan Ditinggal di Pasar, Polisi Buru Sang Ayah yang Diduga Pelaku

Meski sempat luput dari sorotan awak media yang berjaga di lokasi, kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikonfirmasi langsung oleh Ahok melalui pesan singkat kepada wartawan.

Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pernah dijalani sebelumnya.

Baca Juga: Hati-hati! Merokok Sembarangan di Jakarta Bisa Kena Denda Rp250 Ribu, Ini Detail Aturan Barunya

“(Saya diperiksa terkait) Rusun Cengkareng. Tambahan BAP dari pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” tulis Ahok dalam keterangannya singkat.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dalam proses pembelian lahan untuk pembangunan rusun di kawasan Cengkareng yang terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai gubernur.

Proyek tersebut sebelumnya juga menyeret beberapa nama pejabat Pemprov DKI yang sempat diperiksa dalam tahap awal penyelidikan.

Baca Juga: KPK Usut Dugaan Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa

Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri masih mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan proses pengadaan, termasuk alur anggaran, legalitas dokumen, serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi pembelian lahan yang disebut bermasalah itu.

Baca Juga: Saksi Bongkar Praktik 'Pengamanan' Situs Judi Online di Kominfo Diduga Diketahui Menteri

Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status Ahok dalam perkara ini, penyidik menegaskan bahwa semua pihak yang memiliki keterkaitan atau informasi relevan akan dimintai keterangan secara bertahap guna memastikan kejelasan hukum dan akuntabilitas proyek pengadaan rusun tersebut.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC