Ahok Diperiksa Lagi soal Kasus Lahan Rusun Cengkareng, Bareskrim Lanjutkan Pendalaman

AKURAT BANTEN - Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali dipanggil penyidik Polri untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan lahan rumah susun (rusun) di Cengkareng, Jakarta Barat. Pemeriksaan tersebut dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Rabu siang, 11 Juni 2025.
Baca Juga: Miris! Bocah 7 Tahun Dianiaya dan Ditinggal di Pasar, Polisi Buru Sang Ayah yang Diduga Pelaku
Meski sempat luput dari sorotan awak media yang berjaga di lokasi, kehadiran mantan Gubernur DKI Jakarta itu dikonfirmasi langsung oleh Ahok melalui pesan singkat kepada wartawan.
Ia menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini merupakan lanjutan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang pernah dijalani sebelumnya.
Baca Juga: Hati-hati! Merokok Sembarangan di Jakarta Bisa Kena Denda Rp250 Ribu, Ini Detail Aturan Barunya
“(Saya diperiksa terkait) Rusun Cengkareng. Tambahan BAP dari pemeriksaan Maret tahun lalu soal lahan Cengkareng,” tulis Ahok dalam keterangannya singkat.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyelewengan anggaran dalam proses pembelian lahan untuk pembangunan rusun di kawasan Cengkareng yang terjadi saat Ahok masih menjabat sebagai gubernur.
Proyek tersebut sebelumnya juga menyeret beberapa nama pejabat Pemprov DKI yang sempat diperiksa dalam tahap awal penyelidikan.
Baca Juga: KPK Usut Dugaan Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
Penyidik dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri masih mendalami berbagai aspek yang berkaitan dengan proses pengadaan, termasuk alur anggaran, legalitas dokumen, serta pihak-pihak yang terlibat dalam transaksi pembelian lahan yang disebut bermasalah itu.
Baca Juga: Saksi Bongkar Praktik 'Pengamanan' Situs Judi Online di Kominfo Diduga Diketahui Menteri
Meski belum ada pernyataan resmi mengenai status Ahok dalam perkara ini, penyidik menegaskan bahwa semua pihak yang memiliki keterkaitan atau informasi relevan akan dimintai keterangan secara bertahap guna memastikan kejelasan hukum dan akuntabilitas proyek pengadaan rusun tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








