Banten

Purbaya Gerak Cepat: Dobrak Tokopedia, Blibli, dan Warung Kopi Jadi Sasaran Aksi Pemberantasan Rokok Ilegal

Saeful Anwar | 23 September 2025, 14:42 WIB
Purbaya Gerak Cepat: Dobrak Tokopedia, Blibli, dan Warung Kopi Jadi Sasaran Aksi Pemberantasan Rokok Ilegal

  

AKURAT BANTEN-Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sedang melancarkan operasi besar untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Indonesia.

Operasi ini menargetkan setiap mata rantai distribusi, mulai dari platform daring hingga warung-warung kecil.

Purbaya telah memanggil dan meminta perusahaan e-commerce besar seperti Tokopedia, Bukalapak, dan Blibli untuk segera melarang penjualan rokok ilegal di platform mereka.

Ia mendesak agar larangan ini diterapkan sesegera mungkin, tidak menunggu hingga Oktober seperti yang diminta sebelumnya.

Kementerian Keuangan sudah mengantongi data penjual dan pemasok rokok ilegal yang akan ditindak.

 Baca Juga: JANGAN ANGGAP SEPELE! 5 Kebiasaan 'Remaja' Ini Ternyata Bom Waktu Stroke di Usia 20-an

Penindakan Sampai ke Akar Rumput

Selain platform daring, Purbaya juga akan menyisir warung-warung kelontong yang menjual rokok ilegal secara acak.

Ia menegaskan akan menindak tanpa pandang bulu, termasuk oknum dari Ditjen Bea dan Cukai serta Kementerian Keuangan yang terlibat dalam peredaran rokok ilegal, terutama yang masuk melalui 'jalur hijau' impor.

 Baca Juga: Tak Terima Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Chromebook, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

Target dan Kerugian Rokok Ilegal

Menteri Purbaya menargetkan peredaran rokok ilegal bisa ditekan habis dalam tiga bulan ke depan.

Menurutnya, rokok ilegal telah merugikan negara karena menurunkan penerimaan cukai dan mengancam keberlangsungan industri rokok legal dalam negeri yang telah patuh membayar pajak. 

 

Pada tahun 2024, Ditjen Bea dan Cukai telah mengamankan 752 juta batang rokok ilegal dari 22 ribu penindakan.

Purbaya menyatakan akan terus melakukan pengawasan ketat dan pengecekan acak untuk memastikan praktik impor rokok ilegal tidak terjadi lagi (**) 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman