BAHAYA GANDA DI SABANG: 250 Ton Beras Ilegal Segel Jargon Swasembada! Mentan Amran Sulaiman Buru 'Aktor Utama' di Balik 'Kebobolan' FTZ

AKURAT BANTEN– Sebuah drama impor gelap yang mengancam kebijakan swasembada pangan nasional meletus di Sabang, Aceh.
Sebanyak 250 ton beras impor ilegal dari Thailand berhasil masuk dan kini gudangnya disegel oleh Kementerian Pertanian (Kementan) bersama aparat penegak hukum.
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman turun tangan langsung, menegaskan kembali larangan keras Presiden terhadap impor beras.
Namun, Amran mengakui adanya 'kebobolan' sistem, dan kini tengah memburu siapa 'aktor utama' yang berani menabrak kebijakan pusat.
Baca Juga: Kasus Impor 250 Ton Beras di Sabang, Mentan Amran Ancam Copot Pejabat yang Ikut Terlibat
Jebakan 'Free Trade Zone': Regulasi Daerah Vs Kebijakan Presiden
Inti masalah terletak pada status Sabang sebagai Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ).
Amran menjelaskan, perbedaan regulasi di kawasan bebas perdagangan inilah yang menjadi celah masuknya beras impor tanpa izin resmi dari pemerintah pusat.
"Itu ada kawasan di Sabang... salah satu regulasi pasarnya adalah Free Trade Zone. Tetapi itu harus diperhatikan, tidak boleh bertentangan kebijakan pusat," tegas Amran usai rapat dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (24/11/2025).
Penegasan ini krusial: Presiden Prabowo Subianto telah menetapkan Indonesia berada dalam posisi swasembada pangan dengan stok beras yang 'lebih dari cukup'.
Masuknya 250 ton beras impor ini secara langsung mengkhianati narasi ketahanan pangan nasional yang sedang dibangun.
Motif 'Cari Untung' di Tengah Harga Dunia Anjlok Drastis
Mentan Amran Sulaiman memprediksi motif di balik impor ilegal ini adalah murni pencarian keuntungan semata.
Pelaku memanfaatkan momentum anjloknya harga beras global.
"Tujuannya cari untung. Kenapa cari untung? Karena di luar negeri itu harga lagi jatuh, dulu US$ 650 per ton, sekarang US$ 340 per ton, hampir separuh," ungkap Amran.
Ia bahkan mengklaim bahwa kejatuhan harga beras dunia ini adalah imbas dari kebijakan Indonesia yang telah dua tahun berturut-turut tidak melakukan impor besar-besaran (setelah sebelumnya impor mencapai 7 juta ton).
Keberhasilan swasembada Indonesia telah membuat negara-negara lain giat melobi, bahkan hingga ke Presiden, agar beras mereka dapat masuk ke pasar Indonesia.
Baca Juga: Akhir Pilu Kasus Hilang 8 Bulan: Kerangka Alvaro Ditemukan, Ayah Tiri Ditangkap
Titiek Soeharto: Tindak Tegas Pelaku Secara Hukum
Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto), merespons keras insiden ini.
Ia meminta Kementan untuk menindak tegas dan menyeret pelaku ke ranah hukum karena tindakan ini secara frontal bertentangan dengan program Swasembada Pangan Presiden Prabowo Subianto.
"Jadi, siapapun itu yang mau coba-coba impor beras, kami minta supaya ditindak secara hukum ya Pak. Jadi jangan macam-macam," desak Titiek.
Terkait nasib 250 ton beras yang kini berada di gudang PT Multazam Sabang Group, Titiek secara eksplisit meminta agar beras tersebut TIDAK DIJUAL kepada masyarakat.
Kronologi Singkat: Penyegelan dan Pemburuan 'Aktor'
- Minggu (23/11/2025): Mentan Amran Sulaiman bertindak cepat, berkoordinasi dengan aparat, dan menyegel gudang PT Multazam Sabang Group yang menjadi lokasi penyimpanan 250 ton beras impor ilegal dari Thailand.
- Senin (24/11/2025): Amran menyampaikan 'alasan kebobolan' di DPR RI (FTZ Sabang) dan berjanji akan mencari serta menindak tegas pelaku utama yang mengizinkan masuknya beras ilegal tersebut.
Skandal beras ilegal di Sabang ini menjadi ujian nyata bagi komitmen Swasembada Pangan yang dicanangkan pemerintah pusat.
Saat ini, bola panas berada di tangan Kementan dan aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa larangan impor beras Presiden tidak bisa ditawar oleh kepentingan 'cari untung' melalui celah regulasi daerah (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










