Banten

Prabowo Saksikan Secara Langsung Pengembalian Rp6,6 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Hutan ke Negara

Andi Syafrani | 24 Desember 2025, 21:06 WIB
Prabowo Saksikan Secara Langsung Pengembalian Rp6,6 Triliun dan Ratusan Ribu Hektare Hutan ke Negara

AKURAT BANTEN - Presiden Prabowo Subianto menghadiri langsung prosesi penyerahan uang dan lahan hasil penertiban kawasan hutan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025). Momen tersebut menjadi penanda penting keberhasilan negara dalam merebut kembali aset yang selama ini dikuasai secara tidak sah.

Dalam kegiatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin melaporkan capaian kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan dana lebih dari Rp6,6 triliun serta lahan hutan seluas ratusan ribu hektare.

Seluruh hasil tersebut secara simbolis diserahkan kepada pemerintah untuk dikelola kembali demi kepentingan negara.

Baca Juga: Indosat Dorong Pemberdayaan UMKM Lewat Workshop Literasi Digital GenSi

Penyerahan pertama berupa penguasaan kembali kawasan hutan tahap kelima dengan luas mencapai 896.969,143 hektare. Lahan tersebut sebelumnya berada dalam penguasaan pihak-pihak yang tidak memiliki izin atau melanggar ketentuan hukum kehutanan.

Selain lahan, Satgas PKH juga menyerahkan dana hasil penagihan denda administratif di sektor kehutanan. Nilainya tidak kecil, mencapai Rp2,34 triliun lebih, yang berasal dari perusahaan maupun pihak yang terbukti melakukan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

Tak hanya itu, Kejaksaan RI turut menyetorkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi. Total dana yang berhasil diamankan dari proses penegakan hukum tersebut mencapai Rp4,28 triliun lebih.

Baca Juga: Libur Nataru 2025-2026, Indosat Prediksi Lonjakan Trafik Data Dua Digit di Jakarta Raya

Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja intensif Satgas PKH selama kurang lebih 10 bulan terakhir. Penertiban dilakukan melalui pendekatan hukum yang tegas namun terukur, dengan mengedepankan pemulihan aset negara.

Di hadapan Presiden, Burhanuddin menegaskan bahwa pengembalian aset ini bukan hanya soal angka, tetapi juga bentuk komitmen negara dalam menjaga kawasan hutan sebagai sumber daya strategis nasional. Hutan dinilai memiliki peran penting bagi lingkungan, ekonomi, serta keberlanjutan pembangunan.

Presiden Prabowo Subianto menyambut baik laporan tersebut dan menekankan pentingnya konsistensi penegakan hukum di sektor sumber daya alam. Menurutnya, penguasaan ilegal atas hutan dan aset negara tidak boleh lagi dibiarkan karena merugikan negara dan masyarakat luas.

Baca Juga: Mentan Ultimatum Penyelundup Pangan Impor Ilegal Ancam Ketahanan Pangan Nasional

Prabowo juga menyoroti bahwa keberhasilan Satgas PKH harus menjadi contoh kolaborasi antar-lembaga dalam memberantas pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan korupsi dan perusakan lingkungan.

Ke depan, pemerintah berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan kembali lahan dan dana yang telah diselamatkan. Selain untuk memperkuat keuangan negara, aset tersebut diharapkan dapat digunakan untuk mendukung program pembangunan, pelestarian lingkungan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC