Selebgram Chandrika Chika Tertangkap Karena Kasus Narkoba, Mengaku karena Pengaruh Pergaulan

AKURAT BANTEN - Selebgram Chandrika Chika bersama lima temannya ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan saat berpesta ganja di sebuah hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Saat ini Chandrika Chika dan lima temannya yakni perempuan inisial AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), laki-laki BB (25), dan inisial AJ (27) ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam penangkapan, penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah pods rokok elektrik dengan cairan berisi ganja yang dipakai secara bergiliran.
Keenam tersangka tersebut diamankan di sebuah apartemen di kawasa Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin Malam (22/4/2024). Chandira Chika mengaku tidak punya tujuan khusus untuk menggunakan narkoba.
Baca Juga: Mendagri Ingatkan Bupati dan Walikota Banten Segera Alihkan RKUD ke Bank Banten
Pengakuan Chandrika Chika Memakai Narkoba
Polisi mengungkapkan alasan Chandrika Chika memakai narkoba karena pengaruh pergaulan. Chandira bersama teman-temannya dalam satu lingkatan yang sering memakai narkoba.
"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," kata Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras.
"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah." tambahnya.
Baca Juga: Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi, Modusnya Gunakan Vape Isi Cairan Ganja
Chandrika Chika dan temannya telah melanggar Pasal Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidana kurang lebih 4 tahun.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








