Oknum Kades Karangnunggal Dilaporkan Ke Polisi, Diduga Intimidasi dan Lecehkan Profesi Wartawan

AKURAT BANTEN, LEBAK - Intimidasi dan melecehkan profesi wartawan, oknum MR Kepala Desa (Kades) Karangnunggal, Kecamatan Cirinten dipolisikan.
”Siang tadi sekitar jam 11,30 Wib saya sudah laporan dan di BAP oleh pihak penyidik Polres Lebak, ” ujar Aan Nuralamsyah (Dosis) Kabiro Media Onlen MitraPol usai melapor di Mapolres Lebak, Senin (12/8/2024).
Dugaan intimidasi dan pelecehan profesi wartawan yang dialaminya itu, sambung Aan, terjadi Selasa (6/8/2024) lalu saat dirinya hendak pulang, dihadang oleh oknum Kades tersebut,dan memberhentikan mobil yang dikendarainya.
Baca Juga: ASN Jadi Korban Akibat Data BKN Diretas, Himbau Segera Ganti password dan Kata Kunci
”Si oknum Kades itu, menggedor gedor pintu mobil saya, dan sambil marah – marah mencaci maki hingga mengeluarkan kata kata kotor sebutan binatang,” beber Aan yang tergabung di Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Kabupaten Lebak ini.
Aan juga menjelaskan, pemicu oknum Kades tersebut, meluapkan emosi hingga berujung intimidasi dan pelecehan profesi wartawan itu, karena kata Aan, pihaknya dituding telah melaporkan kegiatan program pembangunan TA 2023, di desa tersebut.
”Padahal saya tidak melakukannya,” ungkap Aan.
Sementara, Mastur Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Lebak, mengecam tindakan Kepala Desa (Kades) Karangnunggal, Kecamatan Cirinten, yang mengintimidasi wartawan Mitrapol Aan Dosis.
“Apa yang dilakukan oknum kades tersebut sudah sangat keterlaluan dan bersikap arogan. Apalagi oknum Kades itu membuntuti rekan wartawan dan di lokasi yang sepi mobilnya diadang,” kata Mastur.
”Kami juga meminta aparat kepolisian segara menindaklanjuti laporan rekan kami ini,” ujar Mastur.
Dikatakan Mastur, bahwa kekerasan terhadap wartawan sudah banyak terjadi. Bahkan, di Sumatera Utara rekan wartawan dibunuh secara keji bersama keluarganya setelah mengungkap kasus perjudian di wilayah tersebut.
“Kami prihatin dengan kejadian tersebut,” terangnya .
Dikonfirmasi awak media , Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak, Ipda M. Hazali Alfian, SH membenarkan adanya laporan tersebut ke Mapolres Lebak.
“Awal laporan yang datang bawa pengaduan King Naga ke unit 3 pada hari Sabtu. Hari ini pak Aan datang ke Polres, laporan itu sedang dikaji, apakah laporan king naga ke unit 3 sama dengan laporan pak Aan ke unit 1 untuk waktu kejadian dan TKP nya sama ngak,”terang Kanit 1 Krimum Satreskrim Polres Lebak ini," jelasnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









