Organisasi Profesi Wartawan Siap Berikan Pembinaan Anggotanya, Menjadi Media Partner, Melindungi Wartawan Dalam Melaksanakan Tugasnya

AKURAT BANTEN, LEBAK - Ketua Umum DPP Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) Budi Wahyudin Syamsu dan Wakil Ketua Vasa Fernanta resmi lantik dan Kukuhkan Dewan Pimpinan Cabang AWDI Lebak Provinsi Banten Rabu 31 Oktober 2024 di Cafe Sudut Kota BIM Pasir Ona Cimesir Lebak Banten.
Dalam Sambutan dan Arahan Ketua Umum DPP AWDI Budi Wahyudin Syamsu kepada Ketua Terpilih dan Jajaran Pengurus DPC Lebak, agar dapat bekerja Profesional menjadi mitra Pemerintah Daerah.
Selanjutnya, AWDI diharapkan akan mampu memberikan Informasi Educative kepada masyarakat merangkul Media Parnert yang ada melindungi wartawan yang tergabung dalam Wadah Organisasi AWDI.
Baca Juga: Warga Kesal Puluhan Tahun Jalan Poros Desa Tidak Kunjung Diperbaiki, Berakhir Ditanami Singkong
Sebagai Bagian Organisasi Sejarah AWDI setelah dilaksanakan Kongres Di Gedung Juang 45 Menteng Raya No 31 Jakarta Pusat, telah membuat Akta Perubahan dan melaporkan hasil Kongres ke pihak Dirjen Polpumbang dan keormasan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Kemudian, tembusannya disampaikan kepada Presiden saat itu, Melalui Kementerian sekretaris Negara serta Kementerian dan Lembaga terkait lainya.
Jadi jelas, bahwa Organisasi Profesi AWDI ini telah melaporkan Hasil Kegiatan Kongresnya di tingkat Pusat.
Baca Juga: Bentrok Ormas di Tangsel Semakin Meresahkan, Kesbangpol Apa Gunanya?
Untuk itu ketum berharap kepada Para pengurus di tingkat Provinsi Kabupaten dan kota "Dapat menjalankan Tupoksinya serta aturan Organisasi yang telah tertuang di dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga AWDI serta mampu menjalankan organisasi dengan baik," ujar Ketua Umum AWDI Budi Wahyudin Samsu, Kamis 7(7/11/2024).
Ungkap Budi, upaya- upaya pembinaan Bagi pengurus harus dilakukan dan dilaksanakan dengan baik baik vertikal maupun horizontal, begitu juga pendidikan pelatihan harus senantiasa dibangun kepada wartawan yang bermitra terhadap Organisasi AWDI agar dalam melaksanakan tugas tidak melanggar rambu rambu serta kode etik wartawan.
Pengurus Organisasi Wartawan yang tergabung dalam Wadah Organisasi Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia diwajibkan Belajar tentang hukum dan undang undang pokok Pers serta undang undang ITE, hingga tidak melanggar aturan yang berlaku dan senantiasa mendapat bantuan perlindungan Hukum," papar Ketum AWDI.
Baca Juga: Tersandung Narkoba, Kadis DPMD Lebak Sikapi Oknum Kades Margajaya
Lanjut Budi, dari 27 Organisasi sejarah yang menandatangani Kode etik Wartawan Indonesia serta Undang undang No 40 Tahun 1999, kini banyak Organisasi Profesi Wartawan yang baru yang terdaftar di Indonesia, tentunya ini juga merupakan kemajuan serta keinginan untuk berpartisipasi dalam bidang jurnalis ataupun media. Baik yang telah memiliki legalitas ataupun yang belum memiliki juga memenuhi kuota di seluruh daerah.
"AWDI akan senantiasa menghargai dengan merangkul dan menjaga Solidaritas terhadap semua organisasi pers lainnya, baik yang sudah terbentuk, maupun yang akan muncul kemudian"
Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia dari hasil Kongres pertamanya, kini telah terbentuk kurang lebih 15 Provinsi dan Puluhan Kabupaten dan kota di Indonesia. Kalau di laporkan AWDI sudah memenuhi target kuota. Jadi kita tidak mau banyak retorika kita tetap berjuang dan berkarya tanpa banyak bicara," terang Budi Wahyudin Samsu.
Baca Juga: Bapenda Optimalisasi PAD, Gencarkan Penagihan Pemahaman Pajak
Harapan AWDI terhadap Organisasi Pers dan Dewan Pers
AWDI berharap Lembaga Dewan Pers lakukan Pembinaan Merangkul memberikan Informasi dan melakukan diskusi terhadap organisasi yang ada.
"Sehingga, aturan serta mekanisme organisasi, dapat menjadi pegangan atas pembinaan yang di lakukan Oleh Dewan Pers," jelas Budi.
Budi ungkapkan, jangan ada organisasi yang belum masuk kuota dibiarkan menjadi liar tanpa pegangan berupa aturan dan informasi yang jelas. Karena mereka juga berjuang bagian insan pers negeri ini.
Baca Juga: Akses Jalan Karang Tengah Pagedangan Jurusan Parung Panjang Bogor Putus Akibat Hujan Deras
Melihat persoalan ini maka Majelis Pers harus menerima keadaan yang ada, terkait Perkembangan Organisasi Wartawan, artinya Majelis Pers, perlu membangun rasa saling percaya dengan memberikan motifasi berupa acuan agar Organisasi tetap berada dijalur yang baik dan benar.
"Sehingga, seluruh Ketua Organisasi profesi kewartawanan memiliki kepercayaan yang tinggi untuk bersinergi dengan Organisasi lainya di Indonesia"
Selanjutnya, Ia mengatakan, "Bahwa didalam berorganisasi ada kebaikan dan ada kelemahan, mari yang sudah baik terus dijalankan, dan yang belum baik kita bantu untuk perbaikan," ungkapnya.
Baca Juga: BMKG Tangsel Prediksi Bakal Ada Longsor Susulan Saat Hujan Lebat
Menurutnya, "Tidak bisa saling tuding ataupun dengan bahasa curi start, tugas para pimpinan Organisasi adalah tolransi dan kebersamaan. Kumpulkan," pungkas Ketum DPP AWDI. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










