AKURAT BANTEN - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mencatat adanya penurunan jumlah kendaraan yang lulus uji KIR pada tahun 2024. Data yang dihimpun, sebanyak 36.103 kendaraan dinyatakan laik jalan sepanjang tahun lalu.
Kepala UPTD PKB Tangsel, Heris Cahya Kusuma, mengungkapkan bahwa angka tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang mencapai sekitar 38.000 kendaraan.
Baca Juga: Mesin Penguji Rusak, Layanan Uji KIR di Pandeglang Sempat Terhenti 1 Bulan
"Total secara keseluruhan ada 36.103 kendaraan yang dinyatakan lulus uji KIR disepanjang 2024," ujar Heris, dikutip Selasa (21/01/2025).
Tahun 2023 mencapai kurang lebih 38.000, turun sekitar 2.000 jika dibandingkan tahun 2024 ini,” tuturnya.
Baca Juga: Hari Pertama Ramp Check di Terminal Pondok Cabe Tangsel, Kemenhub Temukan 8 Bus Tidak Laik Jalan
Kendaraan yang paling banyak menjalani uji KIR dan dinyatakan lulus pada 2024 adalah mobil pikap dengan jumlah mencapai 12.122 unit. Disusul oleh mobil L truck sebanyak 10.849 unit dan mobil box sebanyak 6.826 unit.
Sementara itu, dari total kendaraan yang lulus uji KIR, sebanyak 7.541 merupakan kendaraan umum seperti bus, angkot, dan taksi. Sisanya, yakni 28.562 kendaraan, merupakan kendaraan pribadi.
Baca Juga: Jelang Libur Nataru, Kemenhub Gelar Ramp Check Bus di Terminal Pondok Cabe Tangsel
Untuk tahun 2025, UPTD PKB Tangsel menargetkan jumlah kendaraan yang lulus uji KIR dapat kembali meningkat menjadi 38.000 unit.
Baca Juga: Bus Layak Mudik Lebaran di Kota Tangerang Dipasang Stiker Khusus
"Tahun 2025 kita targetkan 38.000 kendaraan, dengan memasifkan sosialisasi dan penindakan Insya Allah target tersebut dapat tercapai," jelas Heris.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









