Habiskan Anggaran Rp14,6 Miliar, PJU Tenaga Surya di Ciputat Tak Menyala

AKURAT BANTEN - Proyek penerangan jalan umum (PJU) tenaga surya yang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan pada 2023 lalu menuai sorotan.
Pasalnya, sejumlah titik PJU di Kecamatan Ciputat dilaporkan tidak berfungsi sejak awal pemasangan, meski proyek ini menelan anggaran besar mencapai Rp14,6 miliar.
Program ini merupakan bagian dari kegiatan Penanganan Kawasan Kumuh yang digarap Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimta) Tangsel.
Salah satu bentuk implementasinya adalah pemasangan lampu PJU tenaga surya di kawasan padat penduduk.
Baca Juga: Gerak Cepat Dengan Aparat Penegak Hukum, Manager PLN ULP Malingping Aktif Berkoordinasi
Namun, harapan warga akan penerangan yang optimal tak terwujud. Rivaldy, warga Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, mengeluhkan lampu tenaga surya yang dipasang di lingkungannya tak pernah benar-benar berfungsi.
"Dari awal dipasang tahun 2023, lampu ini hanya menyala sehari. Setelah itu mati total sampai sekarang, tidak ada perawatan sama sekali," kata Rivaldy saat ditemui di Jalan Raya Tegal Rotan, Senin (4/8/25).
Ia menunjukkan tiang PJU bertuliskan "Dinas Perkimta T.A 2023 No. PJU 121' yang berdiri di samping Warung Bunda Kece, Sawah Baru.
Hingga kini, kata dia, tidak pernah terlihat ada petugas yang datang untuk memeriksa atau memperbaiki kerusakan.
Baca Juga: Tarif Listrik PLN Agustus Terbaru 2025 Bikin Kaget, Naik atau Turun?
Kondisi ini menuai kekecewaan dari masyarakat. Warga menilai, proyek PJU tenaga surya yang seharusnya menjadi solusi penerangan jalan ramah lingkungan justru mubazir tanpa adanya pemeliharaan rutin.
Oleh sebab itu, masyarakat berharap ada evaluasi menyeluruh dan tindak lanjut dari Pemkot Tangsel agar anggaran yang telah digelontorkan tidak terbuang percuma dan benar-benar memberikan manfaat bagi warga.
"Kalau memang tujuannya baik, ya harus ada pengawasan juga. Jangan cuma dipasang lalu ditinggal," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









