Si Jago Merah Melahap Gudang Mainan di Kosambi Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp6 Miliar

AKURAT BANTEN - Si Jago Merah kembali mengamuk, kali ini korbannya gudang mainan yang berada di Komplek Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang pada Senin (25/08/2025) malam.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menjelaskan, tindakan pemadaman berlangsung cukup lama karena gudang tersebut menyimpan barang yang mudah terbakar.
Diketahui, Kebakaran itu terjadi pada pukul 18.33 WIB hingga Selasa (26/08/2025) pagi, petugas pemadaman masih melakukan proses pendinginan.
Baca Juga: Tips Memulai Investasi Properti Tanpa Risiko Besar, Cocok untuk Pemula
"Untuk penyebab belum diketahui. Dan untuk saat ini situasi tahap pendinginan" ujar Taufik dalam keterangannya, Selasa (26/08/2025).
Taufik mengungkapkan, insiden kebakaran itu melahap sebanyak 4 gudang milik PT Pangerang Maju Bahagia dengan luas bangunan 4 ribu meter persegi.
Dalam upaya pemadaman, BPBD Kabupaten Tangerang menerjunkan 6 armada serta 50 personel.
Baca Juga: Tim Resmob Gagalkan Rencana Tawuran, Tiga Pemuda Bersenjata Tajam Ditangkap di Koja
"Kemudian kami mendapatkan bantuan dari DKI Jakarta yakni empat unit mobil damkar dan 20 personel," kata Taufik.
Saat proses pemadaman berlangsung, beberapa kali terjadi ledakan yang terdengar dari dalam gudang.
Ia menegaskan, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden kebakaran gudang mainan ini.
Baca Juga: Tabungan Giro: Apa Itu dan Mengapa Banyak Digunakan Pebisnis?
"Untuk korban jiwa tidak ada, namun kerugian ditaksir mencapai Rp6 miliar," jelas Taufik. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









