Terpergok saat Curi Motor, Pelaku Curanmor di Tangerang Diamuk Massa

AKURAT BANTEN - Aksi nekat pelaku curanmor berinisial MS terpergok warga saat hendak menggasak sepeda motor di sebuah rumah kontrakan di Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Rabu (11/2).
Dalam video yang beredar di media sosial, MS tampak tak berdaya saat diamuk massa dan diikat di sebuah tiang penerangan jalan umum.
Dalam video itu juga, MS disebut sempat mengancam warga dengan ancaman akan menembak warga yang mencekalnya. Namun, bukannya mengeluarkan senjata api, pelaku justru menodongkan kunci letter T. Hal ini semakin menyulut kemarahan warga.
Baca Juga: HEBOH! Aksi Indra Frimawan Dikecam Netizen Gegara Ludahin Fajar Sadboy di Podcast Deddy Corbuzier
Kapolsek Cisoka, Iptu Aditya Surya Sakti membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, MS tidak beraksi sendirian. Melainkan, ditemani oleh rekannya berinisial R yang saat itu bertugas mengawasi situasi dari atas motor.
"MS ini berperan sebagai eksekutor dan sudah sempat mengeluarkan motor dari garasi, tapi ada warga yang memergoki dan meneriakinya maling," ujar Aditya.
Warga lainnya yang mendengar teriakan itu lantas turut mengepung MS. Sedangkan pelaku berinisial R, berhasil melarikan diri.
Baca Juga: Indonesia Pastikan Tak Ada Normalisasi Meski Israel Resmi Masuk Dewan Perdamaian Gaza
Saat ini, MS telah diamankan ke Kantor Polsek Cisoka dan telah ditetapkan sebagai tersangka dengan jeratan Pasal 477 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.
Sementara pelaku berinisial R, saat ini masih dalam proses pencarian pihak kepolisian.
"Untuk barang buktinya berupa satu unit motor milik korban dan kunci letter T," ungkap Aditya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








