Pol PP Tangsel Gerebek Karaoke di Serpong, Amankan 99 Botol Miras dan 41 LC

AKURAT BANTEN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali menggelar razia penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum.
Dalam operasi yang digelar pada Kamis dini hari, 16 Oktober 2025, petugas menyisir sejumlah tempat hiburan malam di kawasan Serpong.
Salah satu lokasi yang disambangi adalah Famous Karaoke, tempat hiburan yang diduga telah melakukan pelanggaran aturan di Tangerang Selatan.
Dari hasil razia, petugas menemukan puluhan botol minuman beralkohol ilegal serta mengamankan puluhan wanita pemandu lagu (LC).
"Total 99 botol minuman beralkohol kami amankan dari lokasi," ujar Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry, kepada wartawan.
Selain miras, lanjut Muksin, petugas juga mendapati 41 wanita yang diduga bekerja sebagai pemandu lagu di tempat tersebut.
Baca Juga: Tak Hanya Patrick Kluivert, PSSI Ternyata juga Pecat Gerald Vanenburg hingga Frank Van Kempen
Dari hasil penggeledahan di ruangan karaoke, Muksin menerangkan, petugas menemukan alat kontrasepsi di lokasi tempat hiburan, hal tersebut memperkuat dugaan adanya praktik menyimpang di balik kegiatan hiburan malam di tempat tersebut.
"Ada 41 LC yang kami amankan, dan juga ditemukan alat kontrasepsi di lokasi, lagi di pegang terus dibuang ke tempat sampah," ungkapnya.
Seluruh wanita yang diamankan, kata Muksin. kini dibawa ke kantor Satpol PP Tangsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: TOK! PSSI Resmi Pecat Patrick Kluivert Usai Gagal Antar Garuda ke Piala Dunia 2026
"Mereka kami periksa untuk pendalaman, kalau terbukti bisa kena tipiring," tegasnya.
Razia ini, kata Muksin merupakan bagian dari operasi rutin Satpol PP Tangsel dalam menjaga ketertiban umum dan mencegah praktik asusila di tempat hiburan malam.
Ia menegaskan akan terus melakukan pengawasan intensif terhadap tempat-tempat hiburan di wilayah Tangerang Selatan.
"Semua akan kita Razia, semalam baru satu yang kena razia, yang lain langsung pada tutup semua," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









