Berantas Mafia Pupuk: Mentan Buka Jalur Pengaduan soal Laporan Kecurangan Distributor Nakal, Berikut Kontaknya!

AKURAT BANTEN – Pemerintah menunjukkan keseriusannya dalam memberantas praktik kecurangan terkait distribusi pupuk. Menteri Pertanian (Mentan), Andi Amran Sulaiman, secara resmi membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang menemukan indikasi kecurangan di lapangan.
Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta, Mentan Amran menegaskan komitmennya untuk melindungi petani dari praktik-praktik yang merugikan.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan yang merugikan petani. Jika ada yang mencoba bermain-main dengan harga atau menyelewengkan pupuk, akan kami tindak tegas," ujarnya dengan nada serius.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Petani: Harga Pupuk Resmi Turun hingga 20 Persen, Berlaku Mulai Hari Ini!
Masyarakat dapat melaporkan segala bentuk kecurangan terkait distribusi pupuk melalui nomor pengaduan yang telah disediakan, yaitu 0823-1110-9690. Mentan Amran menjamin, setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh tim khusus yang telah dibentuk.
"Jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan kecurangan. Identitas pelapor akan kami rahasiakan. Yang terpenting, kita bisa bersama-sama memberantas praktik-praktik yang merugikan petani," tegasnya.
Baca Juga: Realisasi KUR Capai 70 Persen, Pemerintah Fokus Dorong Penyaluran ke Sektor Produksi
Mentan Amran juga memberikan peringatan keras kepada para distributor dan pengecer pupuk yang mencoba memainkan harga atau melakukan penyelewengan.
"Jika terbukti menaikkan harga di atas HET yang telah ditetapkan, izinnya akan langsung kami cabut. Tidak ada ampun bagi mereka yang mencoba mempermainkan petani," tandasnya.
Pemerintah, lanjut Mentan Amran, tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi praktik mafia atau korupsi di sektor pertanian.
"Kami akan terus berupaya untuk menciptakan tata kelola pertanian yang bersih dan transparan. Kesejahteraan petani adalah prioritas utama kami," tegasnya.
Selain membuka jalur pengaduan, pemerintah juga akan meningkatkan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi. Kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kelompok tani, akan terus diperkuat untuk memastikan pupuk sampai ke tangan petani yang berhak.
Mentan Amran berharap, dengan adanya jalur pengaduan ini, masyarakat dapat berperan aktif dalam mengawasi distribusi pupuk dan memberantas praktik kecurangan.
"Mari kita jaga bersama-sama agar pupuk bersubsidi benar-benar bermanfaat bagi petani," ajaknya.
Baca Juga: Sekarang Harga Emas Hari Ini Anjlok Ratusan Ribu Per Gram, Yuk Siap Borong Sebelum Naik Lagi
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat di sektor pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani di seluruh Indonesia.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










