Bawa 8 Paket Sinte, Seorang Pelajar di Tangerang Ditangkap Polisi

AKURAT BANTEN - Anggota Unit Reskrim Polsek Sepatan menangkap seorang pelajar berinisial RR (18) karena membawa narkoba. Pelajar tersebut kedapatan membawa delapan paket siap edar jenis tembakau sintetis atau sinte di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Arqi Afiandi pada Senin pagi (17/8/2026). Polisi bergerak ke lokasi setelah menerima laporan warga melalui layanan darurat 110. Warga curiga dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika di kawasan Pisangan Mangga Dua, Desa Kayu Agung.
"Begitu menerima laporan masyarakat melalui 110, anggota langsung bergerak ke lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket yang diduga berisi tembakau sintetis di dalam tas milik terduga pelaku," ujar Kapolsek Sepatan AKP Fahyani, Senin (24/8/2026).
Baca Juga: Indonesia Berkibar di ASEAN, Said Abdullah Abri Terpilih Jadi SVP AFLAG
Saat polisi tiba di lokasi, pelajar tersebut sudah diamankan oleh warga. Petugas kemudian menggeledah tas selempang hitam milik RR. Hasilnya, polisi menemukan delapan paket yang dibungkus lakban merah dengan tulisan fragile. Paket sinte atau tembakau gorilla itu memiliki berat kotor 6,12 gram.
Selain narkoba, polisi menyita barang bukti lain dari tangan pelajar tersebut. Barang bukti itu berupa satu unit ponsel Samsung A30, satu tas selempang hitam, dan satu unit sepeda motor Yamaha Nouvo. Hasil tes laboratorium menyatakan paket tersebut positif mengandung narkotika.
Kasus pelajar membawa narkoba ini mendapat perhatian serius dari Polres Metro Tangerang Kota. Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi meminta masyarakat untuk terus mengawasi lingkungan sekitar dari bahaya narkoba yang menyasar generasi muda.
Baca Juga: HMI MPO Banten Dorong Kolaborasi Strategis dan Sikap Kritis untuk Pembangunan Daerah
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan narkoba. Informasi dari masyarakat sangat penting bagi kepolisian untuk bergerak cepat dan mencegah peredaran narkotika semakin meluas," kata Kombes Pol Eko Bagus Riyadi.
Saat ini, pelajar berinisial RR beserta seluruh barang bukti sudah dibawa ke Mapolsek Sepatan. Polisi masih memeriksa pelaku untuk mencari tahu asal-usul narkoba tersebut dan memburu jaringan pengedar yang menyasar anak sekolah. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










