Ditahan Kasus Korupsi Rp2 Miliar, Kepala PKBM Tangerang Tersenyum: 'Saya Bangga Banyak Membantu Negara!'

AKURAT BANTEN - Pemandangan kontras terlihat di Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang. Tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) berinisial KG, justru melempar senyuman lebar dan melambaikan tangan ke arah kamera jurnalis saat digiring masuk ke mobil tahanan.
Kepala Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Indonesia Negeriku ini tampak tidak tertekan meski sudah memakai rompi tahanan.
Di hadapan awak media, KG langsung meluapkan pembelaan dirinya dan mempertanyakan status hukum yang menjeratnya.
Baca Juga: Saham BMRI Melemah, Seruan Boikot Bank Mandiri Menggema di Medsos, Ada Apa?
"Saya sebagai ketua PKBM yang sudah banyak membantu negara, tapi lihat saya sekarang, saya jadi tersangka seperti ini," ujar KG dengan nada protes saat digiring petugas, Senin (24/8/2026).
Berdasarkan informasi dari Kejari Kabupaten Tangerang, bahwa KG diduga telah memanipulasi data siswa fiktif demi menyedot anggaran dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sejak tahun 2023 hingga 2025.
Akibat modus data palsu di lembaga yang berlokasi di Kosambi ini, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp2 miliar.
Baca Juga: Terkuak Awal Mula Video Pengeroyokan Siswa SMA di Bener Meriah, Polisi Kini Tetapkan 2 Tersangka
Namun, KG bersikeras bahwa program pendidikan kesetaraan yang ia kelola selama ini telah memberikan dampak nyata dan kebaikan bagi masyarakat luas.
"Saya sudah banyak membantu anak-anak dan banyak manfaatnya PKBM itu," tegas KG.
Bukannya tertunduk malu atas dugaan korupsi miliaran rupiah yang dituduhkan kepadanya, KG menutup pernyataannya dengan menegaskan rasa hormat kepada diri sendiri atas apa yang sudah ia perbuat.
Baca Juga: ENR Jadi Tersangka, Pengemudi Outlander yang Diduga Mabuk Saat Tabrak Warga di Surabaya
"Saya bangga menjadi orang Indonesia yang banyak membantu negara," pungkas KG sebelum pintu mobil tahanan ditutup rapat. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










