Banten

Wamendagri Bima Arya Minta Humas Pemerintah Respons Cepat Hadapi Disinformasi

Handrian Setiawan | 1 September 2026, 22:33 WIB
Wamendagri Bima Arya Minta Humas Pemerintah Respons Cepat Hadapi Disinformasi
Wamendagri Bima Arya Minta Humas Pemerintah Respons Cepat Hadapi Disinformasi - Istimewa

AKURAT BANTEN – Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan pemerintah tidak boleh terlambat merespons informasi di ruang digital.

Kecepatan dan kesatuan narasi, menurutnya, menjadi kunci agar disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK) tidak lebih dulu membentuk persepsi publik.

Menurut Bima, kecepatan komunikasi menjadi kunci bagi pemerintah dalam menghadapi disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK), sekaligus merespons derasnya arus informasi di era digital.

Baca Juga: 32 Paket Proyek Muaro Jambi Masuk Laporan KPK, Barisan 8 Center : Dugaan Rekayasa Tender

Ia mengingatkan, keterlambatan pemerintah dalam memberikan penjelasan dapat membuat ruang informasi diisi oleh spekulasi maupun narasi yang tidak sesuai dengan fakta.

Hal tersebut disampaikan Bima saat mewakili Menteri Dalam Negeri sebagai pembicara dalam Forum Koordinasi bertema “Optimalisasi Peran Humas Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah dalam Menghadapi DFK dan Disrupsi Informasi”.

Kegiatan tersebut digelar secara hybrid dari Graha Marinir Panti Perwira, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Gunung Sinabung Erupsi, Status Naik Jadi Siaga: Warga Diminta Waspada

Bima mengatakan, perkembangan teknologi dan media digital telah mengubah secara signifikan pola komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

Jika sebelumnya pemerintah memiliki posisi dominan dalam menentukan informasi yang disampaikan kepada publik, kini masyarakat justru memiliki kekuatan besar dalam memproduksi, merekam, serta menyebarluaskan informasi.

"Kenapa harus cepat Bapak/Ibu? Karena tantangannya sangat berbeda. Kalau dulu, panggung media itu driven by the government. Pemerintah mendesain rilis, memaksimalkan kanal sampai ke masyarakat. Sekarang terbalik, masyarakat melihat, merekam, mengunggah, menjadi viral, terbentuk perception, baru pemerintah merespon. Ini dua pola yang sangat ekstrem, yang tidak bisa kita ambil itu sebagai taken for granted," terangnya.

Baca Juga: Geger! 13 Tindak Pidana Masuk RUU Perampasan Aset, dari Korupsi hingga Perdagangan Orang

Menurut Bima, perubahan pola tersebut membuat pemerintah tidak lagi bisa hanya mengandalkan mekanisme komunikasi konvensional. Setiap peristiwa yang terjadi di lapangan dapat dengan cepat direkam masyarakat dan menyebar luas sebelum pemerintah memberikan keterangan resmi.

Karena itu, ia menilai respons cepat diperlukan untuk mencegah berkembangnya spekulasi dan persepsi publik yang dibangun berdasarkan informasi yang belum tentu benar.

Potongan video, komentar di media sosial, hingga narasi dari berbagai pihak dapat berkembang menjadi konsumsi publik ketika pemerintah terlambat memberikan penjelasan.

Baca Juga: Luke Shaw Dihujat Usai MU Menang 5-2, Rio Ferdinand Langsung Buka Suara: Jangan Jual Dia!

Dalam situasi tersebut, Bima mengapresiasi sejumlah pemerintah daerah yang telah membentuk unit atau tim khusus untuk menangkal hoaks serta disinformasi, fitnah, dan kebencian (DFK).

Ia menilai keberadaan unit tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan pemerintah daerah menghadapi dinamika informasi di ruang digital. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.