Bea Cukai Ajukan Anggaran Rp4,98 Triliun di 2027, Dua Target Ini Jadi Fokus Utama

AKURAT BANTEN - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan menyiapkan dua fokus utama pada 2027.
Selain menggenjot penerimaan negara, Bea Cukai akan memperketat pengawasan terhadap barang ilegal dan aksi penyelundupan.
Rencana tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Bhudi Utama dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026).
Baca Juga: MU Sudah Mengincar, AC Milan dan Juventus Malah Ikut Menyerobot: Perburuan Bek Dortmund Makin Panas!
Dari sisi penerimaan, Bea Cukai akan mengoptimalkan pemasukan dari cukai, bea masuk, dan bea keluar. Kebijakan tarif cukai hasil tembakau serta bea masuk untuk sejumlah barang juga akan disesuaikan.
Selain itu, DJBC akan mencari sumber penerimaan baru sejalan dengan perkembangan ekonomi. Pengawasan terhadap nilai barang impor serta sistem klasifikasi barang juga akan diperkuat agar lebih sesuai dengan perkembangan perdagangan.
Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp182,6 Triliun
Kinerja penerimaan hingga 31 Juli 2026 menunjukkan realisasi kepabeanan dan cukai mencapai Rp182,6 triliun, atau 54,3 persen dari target APBN 2026 sebesar Rp336 triliun.
Angka tersebut tumbuh 6,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Baca Juga: Promo DAMRI 9.9 Diskon 20 Persen, Tiket ke 12 Kota Kini Lebih Murah
Cukai masih menjadi penyumbang terbesar dengan penerimaan mencapai Rp130,7 triliun. Sementara itu, penerimaan bea masuk tercatat Rp31,5 triliun dan bea keluar Rp20,4 triliun.
20.043 Penindakan, Barang Senilai Rp11,25 Triliun Diamankan
Selain mengejar penerimaan, Bea Cukai akan memperkuat pengawasan terhadap arus barang yang masuk dan keluar Indonesia.
Pengawasan dilakukan di berbagai titik rawan, mulai dari wilayah laut, perbatasan, pesisir, pelabuhan, hingga bandar udara.
Hingga Agustus 2026, DJBC mencatat telah melakukan 20.043 penindakan terhadap berbagai pelanggaran dengan nilai barang mencapai Rp11,25 triliun.
Pemberantasan rokok ilegal menjadi salah satu fokus utama. Dalam periode yang sama, Bea Cukai melakukan 12.617 penindakan dan mengamankan sekitar 1,123 miliar batang rokok ilegal.
Baca Juga: 541 Ribu PPPK Bakal Diangkat Jadi PNS 2027, Ini Tahap dan Kabar Terbarunya
Penindakan juga menyasar barang impor dan ekspor ilegal serta narkotika melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Dorong Investasi dan Ekspor
Di tengah penguatan pengawasan, Bea Cukai juga menyiapkan kebijakan yang ditujukan untuk mendukung perdagangan dan industri nasional.
Pada 2027, DJBC berencana meningkatkan fasilitas kepabeanan untuk menarik investasi, mendorong ekspor, serta mendukung hilirisasi industri.
Program tersebut juga mencakup optimalisasi fasilitas kawasan khusus dan peningkatan kapasitas ekspor bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Bea Cukai juga akan melanjutkan pengembangan National Logistics Ecosystem (NLE) untuk mempercepat dan mengefisienkan proses pengiriman serta perdagangan barang.
Baca Juga: Demi Hak Pendidikan Anak, Lintas RW di Bukit Nusa Indah Ciputat Bersatu Dukung SMPN 25 Tangsel
Pada 2026, NLE telah diterapkan di 57 pelabuhan dan 12 bandara. Program tersebut disebut mampu memangkas rata-rata waktu proses hingga 49,5 persen dan menekan rata-rata biaya sebesar 38,1 persen di pelabuhan yang telah menerapkannya.
Untuk menjalankan seluruh program tersebut, DJBC mengajukan pagu anggaran Rp4,98 triliun untuk 2027 kepada Komisi XI DPR RI.
Anggaran tersebut terdiri atas:
- Rp18,75 miliar untuk program kebijakan fiskal sektor keuangan dan ekonomi.
- Rp2,4 triliun untuk program pengelolaan penerimaan negara.
- Rp1,67 triliun untuk program dukungan manajemen.
Dengan usulan anggaran tersebut, Bea Cukai menargetkan penguatan penerimaan negara sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran barang ilegal dan penyelundupan pada 2027. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










