Kabar Baik! THR ASN Tangsel Naik, Pemkot Alokasikan Dana Rp108 Miliar untuk 22 Ribu Pegawai

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota Tangerang Selatan menyiapkan anggaran jumbo untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur di lingkungannya. Tahun ini, total dana yang dialokasikan mencapai Rp108 miliar, meningkat dibandingkan realisasi tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp102 miliar.
Kenaikan anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah pegawai serta komponen penghasilan yang menjadi dasar perhitungan. Pemerintah daerah memastikan seluruh aparatur yang berhak akan menerima THR sesuai ketentuan yang berlaku, sebagai bentuk apresiasi atas kinerja mereka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga: TRAGIS! Rumah Mewah di Bekasi Dirampok saat Sahur, Suami Tewas dan Istri Kritis
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang Selatan, Heru Agus Santoso, menjelaskan bahwa anggaran tersebut diperuntukkan bagi lebih dari 22 ribu pegawai di lingkungan Pemkot Tangsel. Jumlah itu mencakup Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang bekerja penuh waktu maupun paruh waktu.
“Diperkirakan Rp108 miliar untuk 22.000 pegawai lebih. Untuk semua pegawai, baik ASN termasuk PPPK paruh waktu dan penuh waktu,” ujar Heru di Tangerang, Selasa.
Ia menambahkan, peningkatan anggaran tahun ini dipengaruhi oleh bertambahnya jumlah pegawai serta adanya penyesuaian kebijakan terkait komponen penghasilan yang masuk dalam perhitungan THR. Meski demikian, nominal pasti yang akan diterima masing-masing pegawai masih menunggu regulasi resmi dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kabar Gembira, Pengemudi Ojek Online Resmi Bakal Terima THR 2026, Ini Jadwal Pencaiarannya!
Menurut Heru, saat ini Pemkot Tangsel masih menanti terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang menjadi dasar hukum pencairan dan penentuan besaran THR. Aturan tersebut nantinya akan mengatur komponen apa saja yang dibayarkan, termasuk apakah mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, maupun tambahan penghasilan pegawai.
Pemkot memastikan kesiapan anggaran tidak akan mengganggu belanja prioritas daerah. Alokasi THR telah diperhitungkan dalam struktur APBD tahun berjalan, sehingga pencairannya diharapkan bisa dilakukan tepat waktu menjelang Hari Raya Idulfitri.
Di sisi lain, kebijakan ini disambut positif oleh kalangan pegawai. THR dinilai sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan menjelang hari besar keagamaan, terutama di tengah kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok. Pemerintah daerah pun berharap pencairan THR dapat turut mendorong perputaran ekonomi lokal.
Baca Juga: Resmi Dibuka Mudik Gratis Pertamina 2026 Siapkan Berkas Ini untuk Buruan Daftar Sebelum Ditutup
Dengan persiapan anggaran yang lebih besar dari tahun sebelumnya, Pemkot Tangsel menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak pegawai sekaligus menjaga stabilitas fiskal daerah. Kepastian jadwal pencairan akan diumumkan setelah regulasi dari pemerintah pusat resmi diterbitkan.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










