OTT KPK di ATR BPN Seret Dirjen, Kepala BPN Tangerang, dan Bos Summarecon

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala besar di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Senin (14/9/2026) kemarin.
Total sebanyak 17 orang diamankan, termasuk pejabat teras kementerian, kepala kantor pertanahan, hingga petinggi korporasi properti.
Operasi ini menjaring 17 orang termasuk Dirjen PPTR Lampri, Kepala Kantah Tangerang Tardi, dan Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung.
Baca Juga: Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda
Selain itu, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, Fahd Arafiq, dan Arif Sugiyanto juga turut diamankan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan suap serta gratifikasi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di wilayah Jabodetabek, khususnya Kabupaten Bogor.
"Benar, Ybs. merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut," kata Juru Bicara KPK Budi Parasetyp kepada Akurat Banten, Selasa (15/9/2026).
Baca Juga: TNI AL Kerahkan Kapal Perang dan Pesawat untuk Cari Korban KM Virgo Transport 8
Dari operasi ini kata Budi, tim penindak KPK menyita barang bukti berupa sekitar 20 koper berisi uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang nilainya ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
"Kami masih melakukan penghitungan secara terperinci, namun sementara disita sekitar 20 koper berisi uang tunai pecahan rupiah dan valas," imbuhnya.
Saat ini kata Budi para pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif untuk penentuan status hukum dalam waktu 1x24 jam.
"Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Merah Putih," tandasnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










