Kasatpol PP Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Terhadap Bawahannya, Polda Banten Masih Dalam Kasus

AKURAT BANTEN - Oknum pejabat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang berinisial AS dilaporkan ke Polda Banten terkait dugaan kasus pelecehan kepada bawahannya.
"Polda Banten memang menerima adanya laporan terkait dengan ini. Laporan itu sudah diterima," ujarnya Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea dilansir Antaranews, Selasa (22/9/2026).
Maruli menyatakan, untuk saat ini tim penyidik tengah menindaklanjuti laporan yang masuk dengan menerbitkan surat perintah tugas untuk melakukan pendalaman penyidikan dan penyelidikan.
Baca Juga: Tragis! Siswa SD di Lampung Tengah Meninggal Tersedak Biji Kelengkeng, Bermula dari Paket MBG
Berdasarkan aduan yang dilayangkan pelapor berinisial B, peristiwa tersebut terjadi di lingkungan kerja pada awal September 2026. "Hari ini akan diterbitkan surat perintah tugas sehingga penyidik nanti akan mendalami terkait dengan laporan ini," katanya.
Dari pihak pelapor, Maruli menerangkan, insiden dugaan pelecehan itu bermula dari hubungan kerja rutin di kantornya. Saat pertemuan berlangsung, oknum Kasatpol PP yang awalnya diduga hendak bersalaman, justru melakukan tindakan di luar dugaan.
"Dalam laporan tersebut, si terlapor waktu bertemu sepertinya meminta salaman. Ternyata, pelapor mengatakan bukan salaman, namun dipeluk dan di dalam laporannya itu disebutkan dipeluk dan diberikan kecupan-kecupan," terangnya.
Baca Juga: Michael Carrick di Ujung Tanduk? Manchester United Kembali Gagal Menang di Liga Premier
Atas informasi tersebut tim penyidik memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui, melihat, atau mendengar langsung kejadian tersebut sebagai memastikan kebenarannya.
"Apa pun itu kita akan dalami. Apakah informasi itu baru sepihak, kita akan dalami dari siapa saja yang mengetahui, melihat, mendengar tentang kasus ini," jelasnya.
Menurut dia hingga saat ini kepolisian mencatat baru ada satu orang diduga menjadi korban yang secara resmi membuat laporan pengaduan.
"Jadi kan ini cukup sensitif. Kita juga mungkin menjaga marwah. Nanti lah kita akan sampaikan clear saat pemeriksaan sudah tuntas," tuturnya. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









