Dinkes Kota Tangerang Raih Sertifikat CDOB, Distribusi Narkotika hingga Cold Chain Diawasi Ketat

AKURAT BANTEN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang melalui UPTD Instalasi Farmasi berhasil memperoleh Sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI), Selalsa (8/9/2026).
Sertifikat tersebut menjadi bagian penting dalam upaya Pemerintah Kota Tangerang memastikan mutu dan keamanan obat tetap terjaga sejak diterima hingga didistribusikan ke fasilitas pelayanan kesehatan.
Perolehan sertifikat CDOB tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif. Sertifikasi ini menunjukkan bahwa proses distribusi obat di UPTD Instalasi Farmasi Kota Tangerang telah menerapkan prinsip dan persyaratan yang ditetapkan regulator.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Permudah Perizinan Jadi Magnet Pelaku Usaha Tak Ragu Berinvestasi
Secara umum, CDOB merupakan standar yang memastikan kualitas obat tetap terjaga sepanjang proses distribusi, mulai dari penerimaan, penyimpanan, penanganan hingga penyaluran kepada fasilitas pelayanan kesehatan.
Di UPTD Instalasi Farmasi Kota Tangerang, penerapan standar tersebut memiliki cakupan strategis karena meliputi distribusi berbagai produk obat, termasuk narkotika, psikotropika dan produk rantai dingin (cold chain) yang membutuhkan penanganan khusus.
Penerapan CDOB juga mencakup berbagai aspek tata kelola, mulai dari manajemen mutu, sumber daya manusia, bangunan dan peralatan, dokumentasi, operasional, transportasi, hingga pengelolaan obat kembalian dan penarikan kembali.
Baca Juga: Sopir Turunkan Barang, Relawan SPPG Cibaliung Nekat Nyetir Hingga Seruduk 3 Pekerja Gizi
Selain itu, terdapat pengawasan terhadap proses inspeksi diri serta pengelolaan produk yang membutuhkan perlakuan khusus, seperti obat rantai dingin, narkotika dan psikotropika.
Dengan penerapan standar tersebut, setiap tahapan distribusi obat dapat dilakukan secara lebih terkontrol dan terdokumentasi.
Kondisi ini sekaligus memperkuat ketertelusuran obat, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, penyaluran, pengembalian hingga penarikan produk jika diperlukan.
Baca Juga: Geger di Sidang MK! Hakim Bongkar Cara KPU Verifikasi Syarat Pendidikan Gibran
Hal tersebut penting karena kualitas obat tidak hanya ditentukan pada saat proses produksi. Kondisi penyimpanan, penanganan dan distribusi juga menjadi bagian yang menentukan apakah mutu obat tetap terjaga ketika sampai di fasilitas pelayanan kesehatan.
Terlebih, produk seperti narkotika, psikotropika dan obat yang membutuhkan rantai dingin memiliki persyaratan pengelolaan yang lebih ketat.
Karena itu, penerapan CDOB menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar.
Baca Juga: Nama Purbaya Muncul di Bursa Capres 2029, Sang Anak Malah Ungkap Pertanyaan soal Cawapres
Bagi masyarakat, penerapan standar tersebut memberikan dukungan terhadap kualitas pelayanan kesehatan. Obat yang diterima fasilitas pelayanan kesehatan diharapkan tetap memenuhi persyaratan mutu dan keamanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Perolehan Sertifikat CDOB dari BPOM RI sekaligus memperkuat tata kelola kefarmasian di Kota Tangerang. Dinkes Kota Tangerang berkomitmen menjaga mutu obat dan meningkatkan pengelolaan distribusi agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan secara optimal.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










