Indeks Kota Toleran 2022, Cilegon Tempati Posisi Pertama Kota Paling Intoleran di Indonesia

AKURAT BANTEN - Cilegon, Banten menempati posisi pertama kota paling intoleran se-Indonesia, tahun 2022, dengan skor 3.227 poin.
Posisi kedua diraih Depok, Jawa Barat dengan skor 3.610 poin. Ketiga Padang, Sumatera Barat dengan skor 4.060 poin.
Peringkat keempat adalah Sabang, Aceh dengan skor 4.257 poin dan kelima Mataram, Nusa Tenggara Barat dengan skor 4.387 poin.
Baca juga: Nonton Film Aku Tahu Kapan Kamu Mati 2, Skuel yang Lebih Mengerikan
Dilansir dari data Setara Institute, dengan mengutip Instagram @rahmansugidiyanto, dikatakan ada 10 kota intoleran yang diteliti.
"Berdasarkan hasil survei yang dirilis oleh Setara Institute bertajuk Indeks Kota Toleran (IKT) 2022 yang dikutip dari Databoks (@databoks_id), Cilegon ditempatkan sebagai kota paling intoleran se-Indonesia pada 2022," katanya, dikutip Selasa (10/10/2023).
Dijelaskan, objek kajian IKT dihimpun dari 94 kota dari total 98 kota di Indonesia, 4 yang dieliminasi merupakan kota-kota administrasi di DKI Jakarta yang digabungkan menjadi satu DKI Jakarta.
Baca juga: Tewas! Pelajar SMPN 132 Cengkareng Jakarta Barat, Lompat dari Ketinggian Lantai 4 Sekolah
"Penilaian ini terdiri dari 4 indikator, yaitu regulasi pemerintahan kota, regulasi sosial, tindakan pemerintah, dan demografi sosio-keagamaan," sambungnya.
Pemberian skor dalam studi ini menggunakan skala hipotesis positif dengan rentang nilai 1-7, yang menggambarkan rentang gradatif dari kualitas buruk ke baik.
Setara mendefinisikan, 1 merupakan skor untuk situasi paling buruk pada masing-masing indikator. Sedangkan 7 untuk situasi paling baik pada masing-masing indikator untuk mewujudkan kota toleran.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








