Tampang Pelaku Penusukan Bocah 16 Tahun Hingga Tewas, saat Kampanye Akbar Cawalkot Kota Bima, NTB

AKURAT BANTEN - Polres Bima Kota menangkap seorang pria diduga pelaku penusukan bocah berusia 16 tahun, berinisial IK, merupakan warga Kelurahan Tanjung, Kota Bima.
Adapun peristiwa ini, terjadi saat kampanye akbar calon Wali Kota (Cawalkot) dan Wakil Wali Kota Bima, provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di lapangan Serasuba.
Diketahui, korban adalah seorang bocah berusia 16 tahun bernama Ferdiansyah, asal Kelurahan Oimbo, Kecamatan Rasanae Timur pada, Kamis, (21/11/2024).
Baca Juga: Pemuda di Ciledug Tangerang Ditemukan Tewas di Atas Pohon Mahoni
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, bahwa korban mengalami luka tusuk yang parah di bagian perut, pinggang belakang, dan lengan kanan, yang menyebabkan nyawanya tidak tertolong.
Yudha Pranata, menjelaskan jumpa pers bahwa Tim kepolisian Bima Kota berhasil menangkap pelaku dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Sekitar 8 jam pasca kejadian kami amankan pelaku," ungkap Yudha pada, Jumat, (22/11/2024).
Baca Juga: Amankan Pilkada Tangsel, Polisi Kerahkan 1.679 Personel
Saat ini, jenazah korban sedang diautopsi di RSUD Bhayangkara Mataram untuk menentukan penyebab pasti kematiannya.
Atas kejadian ini, Kapolres Yudha berharap agar masyarakat lebih waspada dan menjaga ketertiban jelang pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
"Kami berharap pesta demokrasi ini dapat berlangsung dengan aman dan damai," Yudha menambahkan.
Sementara, keluarga korban mengalami duka yang mendalam, hingga menangis histeris di depan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima, hingga menciptakan suasana haru.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









