Terungkap Dokumen Grade 12 Gibran di UTS Insearch Kembali Dipersoalkan, Disebut Bukan Ijazah SMA

AKURAT BANTEN – Riwayat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perbincangan.
Kali ini, perhatian publik tertuju pada dokumen yang memuat keterangan Grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia.
Keterangan tersebut dipersoalkan oleh praktisi pendidikan Tiurma Mercy Sihombing.
Ia mempertanyakan apakah program yang ditempuh Gibran di UTS Insearch dapat dikategorikan sebagai pendidikan menengah atau justru merupakan program persiapan sebelum memasuki perguruan tinggi.
Baca Juga: Denny Indrayana Bongkar Suket Gibran, 'Diajukan dan Terbit di Hari yang Sama, Kok Bisa?'
Menurut Mercy, istilah Grade 12 dalam dokumen tersebut perlu dilihat secara lebih mendalam.
Ia menyebut UTS Insearch sebagai program matrikulasi atau persiapan akademik, sehingga menurut pandangannya dokumen tersebut tidak serta-merta dapat dipahami sebagai ijazah SMA atau SMK.
Perdebatan ini kemudian mengarah pada surat keterangan penyetaraan pendidikan yang pernah diterbitkan pemerintah.
Dokumen tersebut menjadi penting karena digunakan untuk menerangkan kesetaraan pendidikan Gibran dengan jenjang pendidikan menengah di Indonesia.
Baca Juga: Denny Indrayana Bongkar Dokumen Pendidikan Gibran di MK, Suket Penyetaraan Jadi Sorotan
Mercy menilai masih terdapat pertanyaan mengenai dasar penerbitan surat tersebut.
Ia meminta adanya penjelasan yang lebih terbuka mengenai proses, pertimbangan akademik, serta mekanisme yang digunakan dalam menentukan kesetaraan pendidikan.
Menurutnya, keterbukaan informasi diperlukan agar masyarakat tidak terus berspekulasi mengenai riwayat pendidikan Gibran.
Persoalan tersebut juga telah masuk dalam ranah sengketa informasi publik.
Baca Juga: Terungkap Gugatan Surat Kesetaraan Pendidikan Gibran Ternyata Berawal dari Keluhan Calon Murid
Komisi Informasi Pusat pada Maret 2026 memutuskan salinan surat keterangan kesetaraan pendidikan Grade 12 UTS Insearch atas nama Gibran merupakan informasi yang terbuka untuk publik.
Dengan keputusan tersebut, dokumen yang sebelumnya menjadi bagian dari polemik administrasi pendidikan dapat diakses melalui mekanisme keterbukaan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, kritik terhadap status program UTS Insearch tidak otomatis berarti dokumen penyetaraan tersebut dinyatakan tidak sah.
Penilaian mengenai keabsahan dan dasar administratifnya tetap harus mengacu pada dokumen resmi serta proses hukum yang berlangsung.
Baca Juga: Babak Baru! Syarat Pencalonan Gibran Dipersoalkan Lagi, 12 Pemohon Masuk MK
Mercy sendiri membawa persoalan mengenai surat kesetaraan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Langkah itu disebut berkaitan dengan kepastian administrasi dalam bidang pendidikan.
Ia juga menyampaikan alternatif apabila pada akhirnya terdapat persoalan mengenai pemenuhan pendidikan menengah secara formal.
Salah satu opsi yang disebut adalah mengikuti pendidikan kesetaraan melalui program Paket C.
Baca Juga: Dino Patti Djalal Tantang Gibran soal Ijazah, Singgung Keberanian Bela Diri dan NKRI
Namun, program tersebut memiliki ketentuan tersendiri yang harus dipenuhi peserta.
Mercy menegaskan proses pendidikan kesetaraan tidak dapat dilakukan secara sembarangan atau sekadar melalui jalur percepatan.
Polemik mengenai pendidikan Gibran pun kini tidak hanya menjadi perdebatan di ruang publik.
Persoalan tersebut telah bersinggungan dengan keterbukaan informasi dan proses hukum.
Baca Juga: Gugatan Pendidikan Gibran Masuk MK, Denny Indrayana Minta Kesempatan Bongkar Dalilnya
Dokumen Grade 12 UTS Insearch menjadi salah satu titik yang dipersoalkan karena terdapat perbedaan pandangan mengenai bagaimana program tersebut harus dipahami dalam konteks sistem pendidikan Indonesia.
Di tengah polemik itu, penjelasan resmi mengenai dasar penerbitan surat kesetaraan menjadi hal yang dinantikan.
Kejelasan mengenai program yang ditempuh, dokumen pendukung, serta mekanisme penyetaraannya dinilai penting agar masyarakat memperoleh gambaran yang utuh.
Untuk saat ini, perdebatan mengenai status pendidikan Gibran masih berlangsung.
Baca Juga: Pendidikan Gibran Jadi Sorotan, Agus Yunanto Bongkar Pertanyaan Besar soal SMK Akuntansi
Dokumen yang menjadi objek polemik juga telah dinyatakan sebagai informasi terbuka, sementara persoalan administratifnya masih berkaitan dengan proses hukum yang berjalan.
***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!








