Sebanyak 196 CPNS Formasi 2021 di Lantik Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Serta di Ambil Sumpah

AKURAT BANTEN – Sebanyak 196 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Lebak formasi tahun 2021 dilantik menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta diambil sumpah pada , Kamis 02 November 2023 bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak.
Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan oleh Bupati Lebak Dr. Hj. Iti Octavia Jayabaya, S.E.,M.M didampingi Sekretaris Daerah dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Lebak.
Bupati Lebak dalam sambutannya berharap pembagian Surat Keputusan ini dapat menambah motivasi semangat ASN Pemkab Lebak khususnya dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Warga Tuntut PT Sino Angkut Tanah Melalui Akses Jalan Tol Serpan
Bupati mengatakan Pemerintah Kabupaten Lebak peduli pada peningkatan SDM salah satunya dengan melakukan perekrutan pegawai baik PNS dan PPPK yang sejak 2019 sudah mencapai 6.473 pegawai.
“Karena Lebak memerlukan SDM yang handal terutama untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Lebak” ujar Bupati
Bupati menambahkan ASN Kabupaten Lebak dapat mengimplementasikan nilai dasar BerAKHLAK dengan menerapkan semangat kerja Pemerintah Kabupaten Lebak yaitu
“Bekerja Dengan HATI” yaitu Kabupaten Lebak yang Humble, Adaptive, Travelable dan Investable.
Baca Juga: 4 Jenis 'SANTET' Dan 7 Cara Mudah Menangkalnya, Mau Coba ? Begini Petunjuknya!
Adapun 196 CPNS yang dilantik menjadi PNS terdiri dari 190 formasi tahun 2021 dan 6 ikatan dinas Politeknik Keuangan Negara – Sekolah Tinggi Ilmu Akuntansi Negara (PKN – STAN) dengan rincian 84 orang tenaga kesehatan dan 112 tenaga teknis... (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









