Kabar Baik! Pemerintah Pastikan Pegawai Sritex yang Terdampak PHK akan Kembali Bekerja

AKURAT BANTEN - Kabar baik datang dari Pemerintah dalam memberikan kesempatan kembali kepada ribuan pegawai Sritex yang terkena PHK.
Dalam dua minggu kedepan, pemerintah memastikan para pegawai Sritex yang terdampak PHK akan kembali dipekerjakan.
Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto melaksanakan rapat dengan tim kurator, serikat pekerja dan sejumlah menteri di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin, 3 Maret 2025.
Baca Juga: Polemik Prasasti Lebak: Bupati Baru Minta Ganti, Ada Apa dengan Pj Bupati?
Dalam rapat tersebut dilakukan pembahasan tentang solusi bagi para pegawai Sritex yang terkena dampak PHK.
Adapun keputusan ini dibuat untuk memberikan ketenangan kepada para pegawai Sritex yang terdampak PHK masal.
Langkah yang akan ditempuh Kurator selanjutnya agar operasional Sritex kembali berjalan adalah dengan menyewakan aset kepada para investor baru.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli juga mengungkapkan bahwa Kurator terus berkomitmen untuk melakukan pembayaran kepada pekerja termasuk pesangon serta jaminan sosial seperti JHT dan JKP.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa para pegawai Sritex yang terdampak PHK akan kembali bekerja dengan skema baru.
Namun hingga saat ini untuk detail skema operasional Sritex yang baru belum dapat diumumkan.
Baca Juga: Simak! Jadwal Salat Lengkap dan Buka Puasa Kawasan Banten, Cek Di Sini!
Meskipun dengan skema baru, Pemerintah tetap menegaskan bahwa Sritex akan tetap beroperasi di sektor tekstil, sementara seleksi investor masih berlangsung.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027








