BREAKING NEWS! Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Dicokok KPK dalam OTT Suap Proyek

AKURAT BANTEN – Kabar mengejutkan datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam operasi senyap yang kilat, KPK berhasil mencokok Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Rabu, 10 Desember 2025.
Penangkapan terhadap orang nomor satu di Lampung Tengah ini langsung dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.
"Benar, Bupati Lampung Tengah diamankan," ujar Fitroh Rohcahyanto, Rabu malam, saat dikonfirmasi oleh awak media.
Baca Juga: Tragedi di Balik Presisi: Drone Canggih Petakan Sawit Sumatera, Tapi Gagal Petakan Pintu Darurat!
Jebakan Suap Proyek: Modus Korupsi yang Menjerat Sang Bupati
Informasi awal yang berhasil dihimpun menunjukkan bahwa operasi senyap yang dilakukan tim Satgas KPK ini terkait dengan kasus suap proyek.
Dugaan kuat, Ardito Wijaya diciduk saat terjadi transaksi ilegal terkait proyek-proyek di wilayah kerjanya."Suap proyek," tegas Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, membenarkan dugaan kasus yang menjerat Ardito.
Namun, hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah total pejabat atau pihak lain yang turut diamankan bersama Bupati Ardito.
Baca Juga: Bupati Lebak Buka Gemuruh Lebak Ruhay, Tegaskan Layanan Publik Berkelas dan Komitmen Kerukunan
Proses Hukum di Tangan KPK: Menentukan Nasib Sang Dokter
Saat ini, Bupati Ardito Wijaya dan pihak-pihak lain yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Ardito Wijaya—apakah ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Publik dan masyarakat Lampung Tengah kini menanti status resmi dari sang bupati.
Mengenal Lebih Dekat Ardito Wijaya: Dari Dokter Muda Menjadi Kepala Daerah yang Terjaring OTT
Penangkapan ini sekaligus menyorot profil Bupati Ardito Wijaya yang dikenal sebagai sosok dengan latar belakang pendidikan kesehatan.
| Profil Singkat | Keterangan |
| Nama Lengkap | Ardito Wijaya |
| Lahir | Bandar Jaya, 23 Januari 1980 |
| Pendidikan Tinggi | Universitas Trisakti, Lulus Tahun 2005 |
| Riwayat Karir Awal | Dokter Muda di Puskesmas Seputih Surabaya (2010–2011) dan Puskesmas Rumbia (2011–2012). |
| Jabatan Penting | Kepala Bidang P2PL Dinas Kesehatan Lampung Tengah (2014–2016). |
Sebelum menjabat sebagai kepala daerah, Ardito Wijaya mengabdikan diri di bidang kesehatan.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) di Dinas Kesehatan Lampung Tengah dari tahun 2014 hingga 2016.
OTT ini menambah panjang daftar kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.
Kasus suap proyek ini menjadi peringatan keras bagi pejabat publik lainnya bahwa KPK tidak akan pandang bulu dalam memberantas praktik rasuah di Indonesia (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










