Banten

AI Mulai Ubah Dunia Kerja, Wamenkomdigi Nezar Patria Dorong Tenaga Kerja Indonesia Segera Bersiap

Viona Sebastian Nolani | 30 Agustus 2026, 11:35 WIB
AI Mulai Ubah Dunia Kerja, Wamenkomdigi Nezar Patria Dorong Tenaga Kerja Indonesia Segera Bersiap
Wamenkomdigi Nezar Patria memberikan opening speech dalam Pelatihan Dampak AI pada Pekerjaan dan Tenaga Kerja (AI Impact on Workforce) yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat (28/08/2026). - Komdigi

AKURAT BANTEN - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyoroti pentingnya kesiapan tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi perubahan dunia kerja yang semakin dipengaruhi perkembangan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI).

Menurut Nezar, perkembangan AI generatif tidak hanya membuka peluang untuk meningkatkan produktivitas, tetapi juga memunculkan kekhawatiran terkait perubahan struktur dan pola pekerjaan.

“Dilema ini nyata, karena kemajuan pesat AI generatif telah mengubah cara kita bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat,” ujarnya dalam Pelatihan Dampak AI pada Pekerjaan dan Tenaga Kerja (AI Impact on Workforce) yang diikuti secara daring dari Jakarta, Jumat (28/08/2026).

Wamen Nezar mengatakan kebutuhan tenaga kerja untuk meningkatkan kesiapan menghadapi AI semakin mendesak seiring dengan meluasnya pengaruh teknologi tersebut di berbagai sektor.

Baca Juga: Sisa Kuota Internet Tak Boleh Hangus! Pemerintah Larang Operator Hapus Kuota Pelanggan

Ia mengacu pada laporan Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang menyebut hampir satu dari empat pekerja di kawasan ASEAN memiliki pekerjaan yang terpapar AI generatif.

Menurutnya, pengaruh AI bukan hanya berkaitan dengan dunia kerja, tetapi juga berpotensi berdampak terhadap pendapatan negara dan struktur fiskal.

“Bagi pemerintah Indonesia, temuan ini bukan sekadar topik akademis,” tegasnya.

Atas dasar itu, Wamen Nezar menilai pemerintah tidak boleh menunggu hingga dampak AI muncul sebelum menyiapkan langkah mitigasi.

Baca Juga: Kasus Starlink di Mentawai Disidangkan, Menkomdigi Meutya Hafid Dorong Jalan Keluar Ini

Menurutnya, kebijakan harus dipersiapkan sejak awal dengan meningkatkan kemampuan pemerintah dalam memahami, mengelola, sekaligus memanfaatkan teknologi AI untuk kepentingan nasional.

“Kita harus bertindak dari sisi hulu,” tandasnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar perkembangan AI dapat dikelola sejak dini sebelum memberikan dampak yang semakin luas terhadap tenaga kerja maupun perekonomian Indonesia.

Dalam lingkungan pemerintahan, Wamenkomdigi juga menilai peningkatan keterampilan dan pelatihan ulang bagi aparatur sipil negara (ASN) menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.

ASN yang menangani penyusunan kebijakan ketenagakerjaan, perpajakan, ekonomi digital, hingga tata kelola digital perlu memahami mekanisme kerja AI, dampaknya, serta berbagai risiko yang mungkin ditimbulkan.

“Peningkatan dan pelatihan ulang keterampilan bukan lagi pilihan,” ungkapnya.

Wamen Nezar menambahkan, minimnya pemahaman mengenai AI dapat membuat kebijakan pemerintah tertinggal dibandingkan perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.

Ia berharap peningkatan kompetensi aparatur pemerintah dapat diarahkan untuk membangun kesiapan dalam jangka panjang, antara lain melalui literasi AI, kemampuan menganalisis kebijakan, serta pengambilan keputusan berdasarkan data.

Dengan kompetensi tersebut, ASN diharapkan mampu menjadi motor penggerak transformasi pemerintahan digital sekaligus berkontribusi dalam menciptakan tenaga kerja nasional yang tangguh dan inklusif di tengah perkembangan AI.

“Saya berharap pelatihan ini membekali kita untuk memperkuat kemampuan adaptasi kolektif kita, membangun tenaga kerja yang tangguh dan inklusif yang siap menghadapi era AI,” tandasnya.

Selain peningkatan kompetensi, Wamen Nezar menegaskan bahwa kesiapan menghadapi perkembangan AI juga harus didukung tata kelola yang kuat serta kolaborasi lintas sektor.

Pemerintah perlu menyusun kebijakan berdasarkan pemahaman yang baik mengenai teknologi agar langkah yang diambil tidak berujung pada respons berlebihan maupun kebijakan yang kontraproduktif.

“Pemerintah harus berperan sebagai regulator yang berpengetahuan, bukan reaktif,” katanya.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.