Banten

DAMRI Operasikan 316 Bus Listrik untuk Transjakarta hingga Agustus 2026, Ini Rute yang Dilayani

Viona Sebastian Nolani | 30 Agustus 2026, 11:48 WIB
DAMRI Operasikan 316 Bus Listrik untuk Transjakarta hingga Agustus 2026, Ini Rute yang Dilayani
Bus DAMRI - Instagram/@damriindonesia

AKURAT BANTEN - DAMRI semakin memperkuat perannya sebagai operator bus listrik dalam mendorong percepatan elektrifikasi transportasi publik di Jakarta.

Hingga Agustus 2026, DAMRI telah mengoperasikan sebanyak 316 unit bus listrik untuk mendukung layanan Transjakarta. Jumlah tersebut menjadi bagian dari kontribusi DAMRI dalam menghadirkan sistem transportasi publik yang lebih ramah lingkungan, efisien, dan berkelanjutan di kawasan perkotaan.

Pengoperasian bus listrik DAMRI pada layanan Transjakarta dilakukan secara bertahap sejak 2023 dan jumlah armadanya terus mengalami peningkatan setiap tahun.

Pada 2023, DAMRI mengoperasikan 26 unit bus listrik, lalu meningkat menjadi 90 unit pada 2024 dan kembali bertambah hingga 200 unit pada 2025. Sampai Agustus 2026, total armada bus listrik DAMRI yang beroperasi telah mencapai 316 unit.

Baca Juga: KA Argo Muria, Sindoro, Merbabu Bakal Hilang? Ini Nama Baru yang Dipakai KAI

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Perusahaan dalam mendukung kebutuhan mobilitas masyarakat sekaligus meningkatkan layanan transportasi publik yang mengutamakan efisiensi energi, kualitas pelayanan, serta keberlanjutan lingkungan.

Kesiapan DAMRI dalam mengoperasikan bus listrik tidak hanya mencakup ketersediaan armada, tetapi juga berbagai aspek operasional dan pelayanan. Hal tersebut meliputi pengelolaan pool, penyediaan fasilitas pengisian daya, perawatan kendaraan, hingga kesiapan sumber daya manusia.

DAMRI juga memastikan para kapten bus listrik memperoleh pembekalan dan pelatihan yang sesuai agar mampu memahami karakteristik kendaraan listrik, teknik pengoperasian, aspek keselamatan, serta standar operasional yang diterapkan.

Baca Juga: Penumpang KA Rajabasa Melonjak 32 Persen, KAI Tambah Kapasitas Jadi 848 Kursi

Pengalaman DAMRI dalam menjalankan layanan bus listrik juga telah diterapkan pada sejumlah rute Jabodetabek dengan jarak tempuh yang cukup jauh, seperti P11 (Blok M–Bogor), T31 (PIK 2–Blok M), dan S61 (Alam Sutera–Blok M). Dalam pengoperasian rute tersebut, DAMRI memperhatikan berbagai aspek, mulai dari karakteristik kendaraan listrik, kebutuhan energi, pola perjalanan, efisiensi operasional, hingga kesiapan infrastruktur pendukung. Pengalaman tersebut menunjukkan kesiapan DAMRI dalam mendukung pengembangan layanan Transjakarta dengan kebutuhan operasional yang semakin beragam.

Niken Pratiwi Syah Putri Distian, Head of Corporate Communication DAMRI, menyampaikan bahwa pengembangan dan pengoperasian bus listrik membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, tidak hanya dari sisi armada, tetapi juga sumber daya manusia serta infrastruktur pendukung. “Pengoperasian bus listrik merupakan bagian dari upaya DAMRI dalam mendukung percepatan elektrifikasi transportasi publik di Indonesia, khususnya di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sejalan dengan hal tersebut, DAMRI terus memperkuat pengalaman dan kompetensi dalam pengelolaan bus listrik, mulai dari kesiapan armada, pengelolaan rute, charging station, pemeliharaan, hingga kesiapan SDM, agar operasional dapat berjalan secara optimal, aman, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ke depan, DAMRI akan terus meningkatkan pengoperasian bus listrik sebagai bagian dari komitmen Perusahaan dalam mendukung terciptanya transportasi publik berkelanjutan di Jakarta dan wilayah Jabodetabek. Pengalaman tersebut sekaligus menjadi landasan bagi DAMRI untuk memperluas penerapan transportasi berbasis listrik ke berbagai daerah di Indonesia secara bertahap. DAMRI juga terus membuka ruang bagi pelanggan untuk memberikan masukan sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan. Informasi lebih lanjut maupun pertanyaan, masukan, dan pengaduan mengenai layanan DAMRI dapat disampaikan melalui DAMRI Apps, media sosial resmi DAMRI, maupun Contact Center DAMRI 1500-825.

***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.