Banten

KPK Amankan Adik Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Dugaan Suap

Riski Endah Setyawati | 11 April 2026, 19:45 WIB
KPK Amankan Adik Bupati Tulungagung dalam OTT Kasus Dugaan Suap
Ilustrasi KPK (Istimewa)

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan yang menyeret pejabat daerah di Tulungagung.

Dalam operasi tersebut, nama Jatmiko Dwi Seputro turut diamankan bersama sejumlah pihak lain yang diduga terkait kasus korupsi.

Jatmiko yang diketahui merupakan adik kandung Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo langsung dibawa penyidik ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Viral! Tagihan Listrik di Iran Cuma Rp5 Ribu Sebulan, Mahasiswa Indonesia Ini Bongkar Rahasianya!

Penangkapan ini turut dikonfirmasi oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Tulungagung, Erma Susanti, saat dimintai keterangan oleh awak media.

"Iya, sementara kami menghormati dan mencermati proses di KPK," ujar Erma.

Jatmiko sendiri diketahui menjabat sebagai anggota DPRD Tulungagung untuk periode 2024–2029.

Baca Juga: Petugas BPBD Kota Tangerang Jadi Korban Kekerasan, Alami Luka dan Jalani Perawatan Intensif

Ia tidak sendirian, karena dalam operasi tersebut KPK juga mengamankan Bupati Gatut Sunu Wibowo beserta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Secara keseluruhan, terdapat 13 orang yang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa rombongan yang diamankan terdiri dari kepala daerah, pejabat pemerintah daerah, serta satu pihak di luar lingkungan Pemkab.

Baca Juga: Fokus Jadi Presiden, Prabowo Resmi Mundur dari Jabatan Ketum PB IPSI

"Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta terdiri atas bupati, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang pihak lainnya," kata Budi.

Meski demikian, hingga saat ini peran Jatmiko dalam perkara yang sedang diselidiki tersebut masih belum diungkap secara rinci oleh KPK.

Pihak partai pun memilih bersikap hati-hati dan menunggu perkembangan resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Baca Juga: Cara Turunkan Desil Agar Lolos Bansos, Ini Panduan Lengkap yang Perlu Anda Tahu

Erma menyatakan bahwa status hukum Jatmiko masih dalam tahap penentuan oleh KPK.

"Saat ini masih dalam proses penentuan status para pihak yang dibawa ke KPK. Sikap partai menunggu dan menghormati proses yang berjalan," ujarnya.

Operasi tangkap tangan ini sendiri dilakukan pada Jumat sore dan diduga berkaitan dengan praktik suap bernilai ratusan juta rupiah.

Baca Juga: Viral! Tagihan Listrik di Iran Cuma Rp5 Ribu Sebulan, Mahasiswa Indonesia Ini Bongkar Rahasianya!

Selain penangkapan, KPK juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang dianggap mengetahui alur perkara.

Sebanyak 18 orang sempat dimintai keterangan oleh penyidik, yang sebagian besar merupakan pejabat organisasi perangkat daerah di Tulungagung.

Proses pemeriksaan awal dilakukan di Mapolres Tulungagung.

Baca Juga: Viral! Tagihan Listrik di Iran Cuma Rp5 Ribu Sebulan, Mahasiswa Indonesia Ini Bongkar Rahasianya!

Setelah itu, sebanyak 12 orang diberangkatkan ke Jakarta menggunakan bus dan melanjutkan perjalanan melalui Bandara Juanda.

Langkah ini dilakukan untuk mempermudah proses pendalaman kasus yang kini tengah menjadi perhatian publik tersebut.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.