Banten

Bikin Penasaran! Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Prediksi Alumni S2 FH UI Disebut 100 Persen Akurat

Abdurahman | 9 September 2026, 21:50 WIB
Bikin Penasaran! Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Prediksi Alumni S2 FH UI Disebut 100 Persen Akurat
Roy Suryo (dok Ist)

AKURAT BANTEN– Nama Roy Suryo kembali menjadi sorotan. Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu kembali menempuh jalur praperadilan dalam perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

Langkah hukum Roy Suryo kali ini menjadi perhatian karena dilakukan setelah rangkaian praperadilan sebelumnya ikut mewarnai perjalanan kasus tersebut.

Yang membuat situasi semakin menarik, muncul kembali sorotan terhadap prediksi seorang alumni S2 Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) yang sebelumnya disebut memiliki tingkat akurasi hingga 100 persen dalam membaca perkembangan perkara Roy Suryo.

Lantas, apakah langkah Roy Suryo kali ini menjadi babak terakhir sebelum dirinya menghadapi pemeriksaan perkara pokok?

Baca Juga: Semeru Masih Fluktuatif, Warga Diminta Waspada! Benteng Lahar Dikebut untuk Antisipasi Ancaman

Roy Suryo Kembali Tempuh Praperadilan

Praperadilan menjadi salah satu jalur hukum yang ditempuh Roy Suryo untuk menguji tindakan aparat penegak hukum dalam perkara yang menjeratnya.

Pada Juli 2026, Roy Suryo tercatat mengajukan permohonan praperadilan terkait sah atau tidaknya penetapan dirinya sebagai tersangka. Permohonan tersebut terdaftar di PN Jakarta Selatan dengan nomor perkara 108/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL.

Polda Metro Jaya menyatakan tidak mempermasalahkan langkah tersebut.

Kepolisian bahkan menegaskan siap menghadapi permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo.

Bagi kepolisian, praperadilan merupakan hak setiap orang yang merasa haknya dilanggar atau dirugikan oleh tindakan aparat penegak hukum.

Dengan demikian, pertarungan hukum kembali bergeser ke ruang sidang.

Baca Juga: Anggaran Umrah Kota Tangerang Tembus Rp500 Juta, DPRD Siap Panggil OPD

Prediksi Alumni S2 FH UI Kembali Disorot

Di tengah rangkaian proses tersebut, perhatian publik tertuju pada prediksi seorang alumni S2 FH UI yang sebelumnya dikaitkan dengan perjalanan kasus Roy Suryo.

Prediksi tersebut disebut “100 persen akurat” setelah sejumlah perkembangan perkara dinilai sejalan dengan apa yang sebelumnya diperkirakan.

Namun, istilah tersebut tetap perlu dipahami secara hati-hati.

Prediksi bukanlah putusan pengadilan. Akurasi sebuah prediksi tidak dapat menggantikan fakta persidangan maupun keputusan hakim.

Meski demikian, ketika perkembangan perkara Roy Suryo kembali memasuki fase baru, prediksi tersebut otomatis kembali menjadi bahan perbincangan.

Yang menjadi perhatian bukan sekadar prediksinya, tetapi bagaimana rangkaian proses hukum Roy Suryo terus bergerak dan akhirnya akan bermuara pada putusan pengadilan.

Baca Juga: Geger SMAN 1 Pamanukan! Guru Matematika yang Didemo Siswa Kini Jadi Tersangka Dugaan Pelecehan

Praperadilan Roy Suryo Pernah Berbuah Putusan Berbeda

Perjalanan praperadilan Roy Suryo sebelumnya memang cukup menarik.

Mahkamah Agung melalui pemberitaan resmi menyebut PN Jakarta Selatan pada 7 Juli 2026 mengabulkan sebagian permohonan Roy Suryo. Hakim menyatakan tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan terhadap Roy Suryo tidak sah. Namun, hakim tidak mengabulkan seluruh permohonan, termasuk permintaan rehabilitasi harkat dan martabat.

Tidak lama kemudian, permohonan praperadilan lainnya yang berkaitan dengan penetapan status tersangka justru ditolak.

Dalam putusan tersebut, hakim tunggal I Ketut Darpawan menyatakan permohonan praperadilan Roy Suryo ditolak seluruhnya. Hakim juga memberikan pertimbangan mengenai pengajuan praperadilan secara parsial dan kaitannya dengan tahapan perkara pokok.

Perbedaan hasil inilah yang membuat setiap langkah hukum Roy Suryo terus menarik perhatian.

Baca Juga: TNI AL Temukan 240 Kartrid Vape Berisi Etomidate, Modus Pelaku Bikin Geger

Mengapa Langkah Terbaru Ini Bikin Penasaran?

Pertanyaan terbesar sekarang bukan hanya mengenai apakah Roy Suryo kembali mengajukan praperadilan.

Publik juga ingin mengetahui seberapa jauh langkah tersebut dapat memengaruhi perjalanan perkara pokok.

Sebab, dalam proses hukum, praperadilan memiliki ruang lingkup dan mekanisme tersendiri. Sementara perkara pokok akan menguji substansi tuduhan melalui proses persidangan tersendiri.

Artinya, hasil praperadilan tidak otomatis menentukan bersalah atau tidak bersalahnya seseorang dalam perkara pokok.

Inilah yang membuat perkembangan terbaru Roy Suryo menjadi menarik untuk diikuti.

Baca Juga: 5 Awak Media Hilang Kontak Saat Liput Erupsi Gunung Anak Krakatau, 3 Kru Kapal Ikut Dicari

Dari Praperadilan Menuju Perkara Pokok

Perjalanan hukum Roy Suryo kini memasuki fase yang semakin penting.

Berdasarkan perkembangan terbaru yang diberitakan, setelah rangkaian praperadilan, kubu Roy Suryo bersiap menghadapi perkara pokok. Kuasa hukum Roy juga menyatakan telah menerima surat dakwaan dan mempersiapkan tim untuk menghadapi persidangan pokok perkara.

Dengan demikian, praperadilan bukan lagi satu-satunya panggung yang menjadi perhatian.

Justru persidangan perkara pokok nantinya akan menjadi arena penting untuk menguji seluruh tuduhan, bukti, argumentasi jaksa, serta pembelaan dari pihak Roy Suryo.

Baca Juga: Rupiah Menguat ke Rp 17.535 per Dolar AS, Tembus Level Tertinggi dalam Hampir 4 Bulan

Benarkah Prediksi Itu 100 Persen Akurat?

Inilah bagian yang paling membuat publik penasaran.

Prediksi alumni S2 FH UI tersebut disebut 100 persen akurat oleh pihak yang mengaitkannya dengan perkembangan perkara Roy Suryo.

Namun, untuk menyebut sebuah prediksi benar-benar akurat secara hukum, tentu diperlukan kehati-hatian.

Sebab, hasil akhir perkara tetap berada di tangan hakim berdasarkan proses pembuktian di persidangan.

Prediksi dapat menjadi bahan analisis, tetapi bukan penentu vonis.

Karena itu, perkembangan berikutnya akan menjadi ujian sesungguhnya: apakah rangkaian kejadian selanjutnya kembali berjalan seperti yang diprediksi atau justru menghadirkan kejutan baru?

Baca Juga: Anak Krakatau Kembali Bergejolak, 3 Gunung Api Lain di Indonesia Juga Meletus

Roy Suryo dan Babak yang Makin Menentukan

Kasus Roy Suryo yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi telah berkembang menjadi perkara panjang dengan sejumlah proses hukum.

Praperadilan demi praperadilan membuat publik terus mengikuti setiap perkembangan.

Kini, ketika langkah hukum kembali ditempuh dan perhatian terhadap prediksi alumni S2 FH UI kembali mencuat, satu pertanyaan besar masih menggantung:

Apakah ini benar-benar menjadi praperadilan terakhir Roy Suryo sebelum masuk sepenuhnya ke perkara pokok?

Jawabannya bukan ditentukan oleh prediksi, opini publik, maupun spekulasi di media sosial.

Jawabannya akan terlihat dari proses persidangan dan keputusan hukum yang diambil sesuai ketentuan yang berlaku.

Yang jelas, babak Roy Suryo belum sepenuhnya selesai. Dan setiap langkah berikutnya berpotensi kembali menjadi sorotan publik.(**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman