Imbas OTT Kepala BPN Kota Tangerang, Warga Tanah Tinggi Tagih Sertifikat PTSL yang Mangkrak 7 Tahun

AKURAT BANTEN - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala BPN Kota Tangerang menjadi pemantik keberanian warga Kelurahan Tanah Tinggi untuk membongkar bobroknya pelayanan birokrasi.
Saat ini banyak warga mendesak penyelesaian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mangkrak selama tujuh tahun sejak 2019.
Warga yang geram merasa hak mereka atas kepastian hukum digantung oleh birokrasi yang tidak profesional.
Salah seorang warga, Roslina, mengungkapkan kekecewaannya karena proses administrasi yang ia ajukan sejak era Presiden Joko Widodo tidak kunjung selesai hingga saat ini.
Baca Juga: Misteri Buih Putih di Situ Cangkring, Warga Duga Ada Limbah Pabrik yang Mengendap dan Diaduk
"Saya ikut program PTSL dari zaman dulu, sampai sekarang enggak pernah jadi sertifikat rumahnya," cetus Roslina dengan nada kecewa, Selasa (15/9/2026).
Ibu empat anak ini mengaku telah berulang kali mendatangi Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kantor Kecamatan Tangerang, hingga Kantor BPN Kota Tangerang.
Namun, bukannya mendapat solusi, ia justru disuguhi sikap saling lempar tanggung jawab antar instansi pemerintahan.
"Dari dulu sudah berkali-kali saya tanya, tanya ke sana aja, tanya ke sini aja, enggak pernah jelas jawaban mereka," ungkap Roslina secara blak-blakan.
Baca Juga: Pasca OTT KPK Kepala Kantor Tardi, Kantor BPN Kota Tangerang Sepi dan Sempat Dijaga Brimob
Senada dengan Roslina, warga lainnya, Lamier Bancin, juga sempat mendatangi sejumlah petugas kelurahan bersama warga terdampak lainnya.
Sayangnya, mereka hanya disodori janji manis tanpa ada realisasi konkret di lapangan hingga saat ini.
"Beberapa petugas kelurahan sempat kami datangi, katanya nanti dikabarin tapi enggak ada sama sekali sampe sekarang," cecar Lamier.
Penangkapan Kepala BPN Kota Tangerang oleh KPK kini menjadi momentum titik balik bagi warga Tanah Tinggi untuk menuntut haknya secara tegas.
Baca Juga: Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda
Lamier berharap BPN Kota Tangerang segera melaksanakan tugasnya merampungkan pembuatan sertifikat rumah demi memberikan kepastian hukum atas aset hidup mereka.
"Minta tolong banget sertifikat rumah kami diserahkan jangan digantung-gantung karena itu harta berharga kami satu-satunya," tegas Lamier. ***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










