Banten

Imbas OTT Kepala BPN Kota Tangerang, Warga Tanah Tinggi Tagih Sertifikat PTSL yang Mangkrak 7 Tahun

David Amanda | 15 September 2026, 21:27 WIB
Imbas OTT Kepala BPN Kota Tangerang, Warga Tanah Tinggi Tagih Sertifikat PTSL yang Mangkrak 7 Tahun
Imbas OTT Kepala BPN Kota Tangerang, Warga Tanah Tinggi Tagih Sertifikat PTSL yang Mangkrak 7 Tahun - Istimewa

AKURAT BANTEN - Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Kepala BPN Kota Tangerang menjadi pemantik keberanian warga Kelurahan Tanah Tinggi untuk membongkar bobroknya pelayanan birokrasi.

Saat ini banyak warga mendesak penyelesaian sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah mangkrak selama tujuh tahun sejak 2019.

Warga yang geram merasa hak mereka atas kepastian hukum digantung oleh birokrasi yang tidak profesional.

Salah seorang warga, Roslina, mengungkapkan kekecewaannya karena proses administrasi yang ia ajukan sejak era Presiden Joko Widodo tidak kunjung selesai hingga saat ini.

Baca Juga: Misteri Buih Putih di Situ Cangkring, Warga Duga Ada Limbah Pabrik yang Mengendap dan Diaduk

"Saya ikut program PTSL dari zaman dulu, sampai sekarang enggak pernah jadi sertifikat rumahnya," cetus Roslina dengan nada kecewa, Selasa (15/9/2026).

Ibu empat anak ini mengaku telah berulang kali mendatangi Kantor Kelurahan Tanah Tinggi, Kantor Kecamatan Tangerang, hingga Kantor BPN Kota Tangerang.

Namun, bukannya mendapat solusi, ia justru disuguhi sikap saling lempar tanggung jawab antar instansi pemerintahan.

"Dari dulu sudah berkali-kali saya tanya, tanya ke sana aja, tanya ke sini aja, enggak pernah jelas jawaban mereka," ungkap Roslina secara blak-blakan.

Baca Juga: Pasca OTT KPK Kepala Kantor Tardi, Kantor BPN Kota Tangerang Sepi dan Sempat Dijaga Brimob

Senada dengan Roslina, warga lainnya, Lamier Bancin, juga sempat mendatangi sejumlah petugas kelurahan bersama warga terdampak lainnya.

Sayangnya, mereka hanya disodori janji manis tanpa ada realisasi konkret di lapangan hingga saat ini.

"Beberapa petugas kelurahan sempat kami datangi, katanya nanti dikabarin tapi enggak ada sama sekali sampe sekarang," cecar Lamier.

Penangkapan Kepala BPN Kota Tangerang oleh KPK kini menjadi momentum titik balik bagi warga Tanah Tinggi untuk menuntut haknya secara tegas.

Baca Juga: Life Jacket Bertuliskan KM Samudera Pratama Ditemukan di Selat Sunda

Lamier berharap BPN Kota Tangerang segera melaksanakan tugasnya merampungkan pembuatan sertifikat rumah demi memberikan kepastian hukum atas aset hidup mereka.

"Minta tolong banget sertifikat rumah kami diserahkan jangan digantung-gantung karena itu harta berharga kami satu-satunya," tegas Lamier. ***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.