Kementerian ATR/BPN Tetapkan Cilegon Kota Lengkap Pertama di Provinsi Banten

AKURAT BANTEN - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan Kota Cilegon pada tahun 2024 ini akan menjadi kota lengkap pertama di Banten.
Kepala BPN Banten melalui Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Yayat Ahadiyat Awaludin menjelaskan, kota lengkap berati pemetaan tanah secara keseluruhan sudah terdaftar resmi di BPN.
Selanjutnya Ia menjelaskan, bahwa secara tekstual maupun yuridis seluruh wilayah dari desa, kecamatan hingga kota sudah terpetakan dan terdata baik.
“Tahun ini Cilegon akan jadi kota lengkap pertama di Banten, Surat Keputusan (SK) nya sudah di bahas, tinggal ditandatangani,” ujar Yayat pada Jumat 1 Maret 2024.
“Setelah Cilegon mungkin nanti ada Kota Tangerang, dan daerah lainnya,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan pada tahun 2024 ini 120 juta bidang tanah tersertipikat dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap.
- Baca Juga: THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024 untuk ASN, TNI dan Polri, Idealnya Cair Awal Ramadhan
- Baca Juga: Spanduk Mega-AMIN Terbentang Saat Aksi Demonstrasi Pemilu Curang di Depan Balai Kota Solo Tempat Gibran Berkantor
- Baca Juga: Kontennya Resahkan Masyarakat, Gus Samsudin Ditetapkan Tersangka
BPN Banten menargetkan 140 ribu lebih bidang tanah akan tersertipikat pada program PTSL pada tahun 2024 ini. Target itu naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya.
Sementara pembaharuan pelayanan terus dilakukan seperti membuka Klinik PTSL dan upaya jemput bola untuk melayani masyarakat agar pencapaian program prioritas strategis nasional ini berjalan dengan cepat.
Menurut Dia, masyarakat hanya dibebankan sebesar Rp150 ribu saja untuk biaya materai, tidak ada biaya operasional dan hal lain-lainnya.
“Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga Menteri, pada PTSL ini masyarakat hanya dibebankan sebesar Rp150 ribu saja untuk biaya materai, tidak ada biaya operasional dan hal lain-lainnya. Kalaupun ada biaya diluar itu, kita pastikan bukan dari teman-teman kantor pertanahan,” tuturnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 5Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 6Juventus Tak Terima Kalah dari Cristiano Ronaldo! Kasus Gaji Rp190 Miliar Kini Dibawa ke Pengadilan Tertinggi Italia
- 7Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 8Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!









